Rechercher dans ce blog

Monday, July 12, 2021

Gentingnya Penularan Covid-19 di Indonesia, dari Rekor Kasus hingga Larangan Penerbangan Asal Tanah Air - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran Covid-19 yang semakin luas di Indonesia menyebabkan penambahan kasus harian Covid-19 menembus angka 40.427 kasus baru pada Senin (12/7/2021).

Angka tersebut merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi pada 2 Maret 2020

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.567.630 terhitung sejak kasus Covid-19 pertama.

Sementara itu, jumlah kasus aktif bertambah 4.782 kasus sehingga total menjadi 380.797 orang. Hal ini menyebabkan rumah sakit kewalahan menampung pasien.

Sementara itu, dalam periode 11-12 Juli 2021, jumlah pasien yang tutup usia setelah terpapar Covid-19 bertambah 891 kasus.

Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia mencapai 67.355 orang.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Dalam data yang sama, pasien Covid-19 sembuh bertambah 34.754 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2.119.478 orang.

Baca juga: UPDATE: 40.427 Kasus Covid-19 dalam Sehari, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

Suasana RI genting

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini suasana pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah cukup genting.

Indonesia, kata dia, menjadi salah satu negara dengan kasus Covid-19 paling tinggi di dunia. Tidak hanya dalam hal penularan, tetapi juga jumlah kasus kematian.

"Suasana kita sudah cukup genting, kemarin kita termasuk paling tinggi yang tertular di dunia dari 22 negara, yang meninggal juga paling tinggi secara internasional," ujar Ma'ruf di acara Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI dengan Para Ulama dan Tokoh Agama Islam, Senin.

Oleh karena itu, Ma'ruf meminta para tokoh Islam, ulama dan kiai untuk membimbing masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah.

Salah satunya untuk mengetatkan protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Apa kita tidak punya rasa tanggung jawab terhadap hal demikian besar yang sudah banyak membawa orang menderita? Karena itu mari kita ajak masyarakat untuk mematuhi, mengikuti ajakan pemerintah," kata dia.

Dalam aturan PPKM darurat, pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan kerumunan, termasuk saat beribadah di rumah ibadah seperti di masjid.

Baca juga: Wapres: Suasana Kita Sudah Cukup Genting...

Ma'ruf meminta umat Muslim tidak menggelar shalat Idul Adha berjemaah yang menciptakan kerumunan, baik di masjid maupun di lapangan.

"Bahkan supaya tidak ada perbedaan, yang dulunya resepsi pernikahan dibolehkan dengan jumlah 70 orang maka sekarang ditiadakan, resepsi tidak boleh sama sekali," tutur Ma'ruf.

Negara-negara yang larang penerbangan ke RI

Pada saat yang sama, tingginya kasus penularan virus corona di Tanah Air telah membuat sejumlah negara melarang masuknya perjalanan internasional dari Indonesia.

Tercatat, ada empat negara yang telah melakukan pelarangan mulai dari Uni Emirat Arab, Oman, Hong Kong dan Arab Saudi. Namun, pelarangan itu tak hanya berlaku bagi perjalanan internasional asal Indonesia saja.

Arab Saudi, misalnya, menerapkan pelarangan terhadap 20 negara. Selain Indonesia, penerbangan yang dilarang yaitu dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, hingga Italia.

Sementara itu, Singapura tidak memberlakukan pelarangan penerbangan dari Indonesia. Hanya saja, negeri tersebut melakukan pengetatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Sabtu (10/7/2021) mengatakan, alasan pemberlakuan kebijakan itu karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk.

Baca juga: 4 Negara Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia, Singapura Perketat Izin Masuk

"Mengingat situasi (pandemi Covid-19) yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia," tulis Kemenkes Singapura seperti dikutip Kompas.com, Sabtu.

Kebijakan baru ini mewajibkan semua wisatawan dari Indonesia akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

Adblock test (Why?)


Gentingnya Penularan Covid-19 di Indonesia, dari Rekor Kasus hingga Larangan Penerbangan Asal Tanah Air - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...