Rechercher dans ce blog

Sunday, November 7, 2021

Pembawa Kayu Illegal Logging dari TN Kerinci Seblat Dibekuk - CNN Indonesia

Padang, CNN Indonesia --

Seorang sopir truk berinisial IC dibekuk Tim Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Wilayah II dan Polda Sumatera Barat (Sumbar) ketika membawa sejumlah balok kayu diduga hasil pembalakan liar (illegal logging) pada Jumat (5/11).

Pelaku tersebut diduga membawa kayu hasil pembalakan liar di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan yang termasuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kepala Resort TNKS Lunang Sako, Ade Vabrian mengatakan pelaku IC ditangkap ketika sedang mengemudikan mobil truknya. Dari keterangan pelaku, kayu hasil pembalakan liar itu akan dibawa Pesisir Selatan, Sumatera Barat.


"Dari keterangan sopir truk inisial IC ini, kayu rencananya akan dibawa ke salah satu tempat pengolahan kayu di Pesisir Selatan," katanya.

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan merupakan tindak lanjut dari patroli rimba yang dilakukan bersama dengan Anggota Polsek Basa Ampek Balai Tapan beberapa hari lalu.

Dalam patroli rimba yang dilaksanakan selama dua hari ke dalam hutan l, TNKS dan pihaknya menemukan adanya tumpukan kayu balok kaleng dalam kawasan taman nasional.

"Operasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari temuan lapangan dan pada saat operasi kami mengamankan satu orang sopir yg membawa mobil bermuatan kayu balok," jelasnya.

Selanjutnya sopir bersama truk yang digunakan membawa kayu tersebut dibawa ke Polda Sumbar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain IC, seorang pemilik tempat pengolahan kayu inisial M juga dibawa ke Polda Sumbar untuk dimintai keterangan.

Para pelaku diduga melanggar undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kepala Balai Besar TNKS melalui Kabid PTN Wilayah II Sumbar, Ahmad Darwis menyebut upaya penegakan hukum yang dilakukan merupakan rangkaian panjang, dimana sejak akhir tahun 2020 pihaknya juga melakukan upaya sosialisasi.

Kemudian upaya penyelesaian konflik tenurial dengan pola kemitraan, patroli rutin polhut bersama masyarakat.

"Termasuk kami juga telah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap sarkel (tempat pengolahan) kayu, sampai saat ini hasil pendataan didapat hasil sebanyak 30 sarkel yang disinyalir adalah usaha ilegal," sebutnya.

BBTNK berharap, hal ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah, setidaknya melakukan evaluasi terhadap sarkel dan gudang kayu yang diduga menampung kayu ilegal dari TNKS. 

(nya/kid)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Pembawa Kayu Illegal Logging dari TN Kerinci Seblat Dibekuk - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...