Partai-partai politik disebut sudah saling membangun komunikasi demi Pemilu 2024. Salah satunya, menggolkan misi agar calon presiden (capres) lebih dari dua pasangan demi menghindari polarisasi alias pembelahan yang parah.
"Tidak bisa dipungkiri partai-partai juga sudah mulai ambil ancang-ancang dalam rangka Pilpres 2024, termasuk berkomunikasi satu sama lain," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (24/5).
Menurutnya, langkah yang diambil sejauh ini ialah menjalin komunikasi antarparpol, seperti ketika dirinya bertemu dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, beberapa waktu lalu.
Diketahui, sejumlah pertemuan antar-parpol sempat terjadi belakangan ini. Misalnya, PKS menggelar safari politik lewat pertemuan dengan PPP, Partai Demokrat, PDIP, dan Partai NasDem.
Namun demikian, lanjut Arsul, komunikasi yang dibangun belum sampai pada pembahasan profil capres.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan baru sebatas menyamakan cara pandang agar Pilpres 2024 tidak menjadi ajang demokrasi yang membelah tajam masyarakat secara seperti Pilpres 2014 dan 2019.
Arsul berkata PPP ingin agar Pilpres 2024 tak hanya diikuti oleh pasangan calon presiden. Meskipun, hal itu membuka kemungkinan Pilpres 2024 akan berlangsung sebanyak dua putaran.
"Jadi, yang kita bicarakan justru, singkatnya lebih mendorong bagaimana Pilpres ke depan tidak hanya diikuti dua pasang saja, karena kami punya keyakinan kalau lebih dari dua pasang, kalaupun ada pembelahan akan jauh lebih minimal," tutur Arsul.
"Meskipun konsekuensinya Pilpresnya bisa berlangsung dua putaran. Tapi kalau di putaran kedua, kalau ada pembelahan tidak seperti 2014 2019 yang dari awal sampai pilpres berakhir, pembelahannya enggak sembuh-sembuh. Kalau pun agak menurun karena ada pandemi Covid-19," imbuh Wakil Ketua MPR itu.
Terkait komunikasi dengan sosok-sosok yang berpeluang menjadi capres di Pilpres 2024, ia berkata, PPP belum melakukan hal tersebut sampai saat ini.
Namun, Arsul menegaskan bahwa PPP mempunyai komunikasi yang baik dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Jadi itu cair, tapi sekali lagi tidak spesifik mulai utak-atik itu. Belum sampai itu," ujarnya.
Pencalonan presiden-wakil presiden sendiri ditentukan oleh ambang batas presiden atau presidential threshold. Berdasarkan UU Pemilu, pencalonan hanya bisa dilakukan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen suara sah nasional di pemilu terakhir atau 25 persen kursi di DPR.
Dalam draf Rancangan Undang-undang Pemilu terakhir, ambang batas presiden masih 20 persen.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak uji materi UU Pemilu soal ambang batas presiden 20 persen. Mahkamah menilai tak ada kerugian konstitusional alias membatasi hak dari pemohon, yang adalah Rizal Ramli dkk, dalam mencalonkan diri.
Para pemohon beranggapan ketentuan ambang batas presiden ini membuat capres dikuasai oligarki alias kalangan elite tertentu serta politik transaksional dengan para cukong.
Infografis Para Ketum Partai yang Jadi Tersangka Pidana. (Foto: CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
|
Terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap partainya bisa mengalahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan pemilik sapaan akrab Cak Imin itu saat merespons Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang menempatkan PKB di peringkat ketiga dalam hal elektabilitas partai politik kini.
"Kita ingin PKB menjadi partai pemenang Pemilu 2024 mendatang. Kita juga berharap dapat mengalahkan PDI Perjuangan dan Gerindra," kata Cak Imin kepada wartawan, Senin (24/5).
Ia pun menginstruksikan seluruh kader PKB untuk memanfaatkan berbagai media sosial untuk menyebarkan informasi tentang kegiatan partai.
(mts/arh)Komunikasikan 2024, Parpol Disebut Dorong Lebih dari 2 Capres - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment