Rechercher dans ce blog

Sunday, May 23, 2021

Pejabat DKI yang Tidak Penuhi Target Diminta Mundur dari Jabatan atau Diberhentikan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang tidak mencapai target kinerja diberi dua pilihan, yaitu mundur atau diberhentikan.

Menurut Marullah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan konsisten membuat target pembangunan prioritas yang disepakati bersama jajaran-jajarannya di Pemprov DKI.

"Hal tersebut sudah seperti kesepakatan bersama antara Gubernur dan jajaran terkait, bahwa mereka harus siap dievaluasi apabila tidak mampu memenuhi target yang dibuat," ujar Marullah, Minggu (23/5/2021), dilansir dari Antara.

Komitmen dan konsekuensi tersebut sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) pejabat DKI.

Baca juga: Deretan Pejabat DKI yang Mengundurkan Diri di Era Kepemimpinan Anies Baswedan

Ia membantah isu soal pejabat DKI yang mundur karena tekanan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Tidak ada urusan pencopotan jabatan dengan TGUPP. Ini kan fenomena lumrah. Dari dulu juga sering ada pejabat yang dipertahankan dan dicopot. Bedanya, di era Gubernur Anies semua pencopotan ada alasan kinerja dan target yang tidak tercapai," imbuhnya.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Diberi kesempatan untuk memperbaiki

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menjelaskan bahwa setiap pejabat yang tidak bisa mencapai target kinerja akan dipanggil dan diberi kesempatan untuk memperbaikinya.

"Bila tetap tidak berhasil, maka kita harus sudah siap untuk dievaluasi dan diberikan dua pilihan, yakni mengundurkan diri atau diberhentikan pimpinan," ujar Marullah.

Baca juga: Merasa Tak Sanggup Atasi Persoalan Aset, Kepala BPAD DKI Mengundurkan Diri

Target tersebut dibuat agar jajaran Pemprov DKI Jakarta dapat mencapai target yang sebelumnya sudah ditentukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi Gubernur.

"Target itu penting karena tiap tahun targetnya akan semakin ditingkatkan dan semakin menantang, sehingga diharapkan ketika target ini tercapai maka pelayanan Pemprov DKI Jakarta akan semakin baik," tegasnya.

Kepala BPAD mundur dari jabatan

Belum lama ini, tepatnya Senin (17/5/2021), Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Maria Qibtya, mengatakan pengunduran diri itu dilakukan oleh Pujiono karena ia tidak mampu memenuhi capaian yang ditargetkan.

Baca juga: Bobroknya Permasalahan Aset DKI yang Disinyalir jadi Penyebab Kepala BPAD Mundur

Di lain pihak, Ketua Komisi A bidang pemerintahan DKI Jakarta, Mujiyono, membongkar bobroknya masalah pengelolaan aset DKI Jakarta yang memang sudah ada sejak dulu.

"Masalahnya sudah begitu crowded, kelihatannya dia (Pujiono) merasa kesusahan mengurusinya," ujar Mujiyono.

Sebagai contoh, Mujiyono mengatakan bahwa banyak aset yang tercatat sebagai milik Pemprov DKI namun fisiknya tidak ditemukan.

Banyak pengembang yang tidak kunjung melaksanakan kewajiban mereka membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada negara, paparnya.

"Karena sudah terlalu lama (dibiarkan tanpa dimintai pertanggung jawaban), si pengembang sudah tidak ada di situ. Perusahaannya sudah bangkrut," ungkap Mujiyono

(Antara/ Taufik Ridwan)

Artikel di atas telah tayang di Antaranews.com dengan judul "Sekda DKI: Pejabat Tak Penuhi Target Diminta Mundur atau Diberhentikan".

Adblock test (Why?)


Pejabat DKI yang Tidak Penuhi Target Diminta Mundur dari Jabatan atau Diberhentikan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...