Rechercher dans ce blog

Saturday, May 15, 2021

Tempat Wisata Ditutup, Polisi Kosongkan Pantai Anyer dari Wisatawan 19 menit yang lalu - detikNews

Cilegon -

Gubernur Banten menginstruksikan seluruh destinasi wisata di Banten ditutup termasuk kawasan wisata pantai Anyer. Polisi bakal berpatroli di kawasan pantai dan meminta wisatawan untuk meninggalkan lokasi.

Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkab Serang akan dikerahkan di 12 titik pantai sepanjang Anyer-Cinangka. Petugas bakal menggelar patroli untuk mengimbau wisatawan yang masih berlibur di pantai Anyer untuk segera pulang.

"Mungkin ada yang sudah masuk (pantai) pagi-pagi kita keluarkan dari lokasi wisata tersebut supaya instruksi tersebut benar-benar dilaksanakan," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi, Minggu (16/5/2021).

Bagi wisatawan yang sudah terlanjur menginap di hotel, mereka dilarang untuk pergi ke pantai. Instruksi Gubernur Banten itu, lanjut Sigit untuk menutup tempat wisata bukan hotel.

"Alhamdulillah kalau sekarang ini sepi, tapi kalau di hotel ini kan mungkin ada yang sudah nginap entah 4 hari yang lalau atau 2 hari yang lalu kita sampaikan ke pengelola hotel ya kalau nginep kan paling jam 12 (siang) check out, pagi ini kamu himbau kami larang untuk ke pantai karena kan yang ditutup tempat wisatanya," ujarnya.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit HaryonoKapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono (Foto: Dok. Humas Polres Cilegon)

Aparat gabungan mulai pagi ini sudah disebar ke beberapa titik untuk mengosongkan pantai dari wisatawan.

Sebelumnya, Pantai Anyer-Carita dan destinasi wisata lain di Banten ditutup sementara akibat menumpuknya pengunjung saat libur Lebaran. Penutupan ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 556/901-Dispar/2021 dan berlaku mulai Sabtu (15/5/2021) pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.

Kebijakan penutupan destinasi wisata ini melihat perkembangan pengunjung ke beberapa objek wisata di Banten pada dua hari ini yaitu 14-15 Mei 2021. Antusiasme pengunjung bisa menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten mulai tanggal 15 Mei pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021," kata Jubir Satgas COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Serang, Sabtu (15/5/2021).

Instruksi ini juga meminta bupati dan wali kota agar menutup destinasi wisata tersebut hingga tanggal yang ditentukan. Pemprov mempertimbangkan alasan bahwa pada hari ini telah terjadi kepadatan wisatawan yang ramai dan bisa menimbulkan klaster Corona dari wisatawan.

"Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yang akan berpotensi peningkatan kasus COVID-19 dari kluster wisata," ujarnya.

(eva/eva)

Adblock test (Why?)


Tempat Wisata Ditutup, Polisi Kosongkan Pantai Anyer dari Wisatawan 19 menit yang lalu - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...