Rechercher dans ce blog

Thursday, June 24, 2021

Setoran pajak dari 7 sektor industri yang dapat insentif harga gas merosot - Industri Kontan

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejumlah pihak menilai, insentif penurunan harga gas bumi US$ 6 per MMBTU di tingkat konsumen industri sebaiknya memberi manfaat untuk semua pihak. Sebab itu, kebijakan tersebut perlu dievaluasi menyeluruh agar memberikan keseimbangan.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan, untuk menurunkan harga gas bumi sebesar US$ 6 per MMBTU sampai tingkat konsumen, negara harus berkorban mengurangi pendapatannya dari sektor hulu migas. Ini pun berujung pada berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) migas ke daerah.

"Mengenai berkurangnya DBH perlu sosialisasi dalam keputusan negara untuk membikin harga murah pada gas," kata Satya, dalam IGS Webinar Series 6, Kamis (24/7/2021).

Menurut Satya, pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas sebesar US$ 6 per MMBUTU perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi penerimaan negara dari sektor hulu migas, pendapatan negara dari pajak dan daya saing industri yang mendapat insentif harga gas US$ 6 per MMBTU.

Baca Juga: Terkuak! Pemberian Rp 1,69 triliun insentif perpajakan tidak wajar

"Niatan kita membuat industri kompetitif ini sudah luar biasa. mudah-mudahan ada balance apa yang sudah dikorbankan," ujarnya.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengungkapkan, setoran pajak tujuh sektor industri yang mendapat penyesuaian harga gas pun merosot. Tercatat pada 2019 sebesar Rp 44,89 triliun, 2020 Rp 40,09 triliun dan kuartal I 2021 sebesar Rp 10,23 triliun.   

"Dampak penerimaan pajak kalau dibandingkan 2019 ke  2021 pajak kok tidak meningkat, tetapi dari 2019 turun," ujarnya.

Arif menambahkan, ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya adalah pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Perlu kita ingat ini dalam kondisi tidak normal, 2020 tekanan harga minyak rendah," lanjutnya.

Menurut Arif, Kebijakan penurunan harga gas penting untuk dievaluasi, dengan pertimbangan perekonomian dalam negeri.

SKK Migas pun telah melakukan evaluasi terhadap tambahan industri yang mendapat insentif harga gas US$ 6 per MMBTU, dengan memperhatikan kemapanan industri.

Baca Juga: Sebanyak 13 sektor industri juga minta harga gas murah ke pemerintah

DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Adblock test (Why?)


Setoran pajak dari 7 sektor industri yang dapat insentif harga gas merosot - Industri Kontan
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...