KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah pelesiran ke wilayah Bandung Raya, menyusul langkah Satgas Covid-19 Jabar menetapkan siaga I untuk wilayah Bandung Raya.
Dua daerah di Bandung Raya, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah Covid-19.
"Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya, khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB dan Kabupaten Bandung," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6).
Karena itu, ia mengimbau para wisatawan khususnya dari Jakarta untuk menahan diri tidak piknik ke Bandung Raya. Sebab, saat ini semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca libur Lebaran.
"Saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya," ujar Emil.
Baca Juga: Ini 6 kabupaten/kota di Jabar dengan keterisian tertinggi pasien Covid-19
"Sehingga, kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," tuturnya.
Melampaui ambang batas
Selain itu, Emil pun memerintahkan semua kepala daerah di Jabar untuk mempercepat proses vaksinasi massal dengan memaksimalkan fasilitas stadion atau lapangan.
"Kami perintahkan semua daerah agar melaksanakan vaksinasi massal secara optimal di stadion yang ada di wilayah masing-masing," katanya.
"Karena itu, TNI dan anggota Polri akan menjadi motor utama dari yang namanya vaksinasi massal yang harus dilaksanakan di kabupaten kota," imbuh dia.
Baca Juga: Atasi lonjakan kasus Covid-19 di Jabar, ini strategi Gubernur Ridwan Kamil
Siaga I, wisatawan terutama dari Jakarta dilarang pelesiran ke Bandung Raya - Regional Kontan
Read More
No comments:
Post a Comment