TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bakal memeriksa seluruh penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota Tangerang.
Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana berujar, pemeriksaan itu merupakan buntut dari ditemukannya praktik pungutan liar (pungli) bansos oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismahirini di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).
Adapun Risma menerima aduan dari penerima bansos program keluarga harapan (PKH).
Dewa menyebut, pada Jumat (30/7/2021), pihaknya tak hanya memeriksa penerima PKH yang ditemukan Risma itu.
Baca juga: Pemkot Tangerang Janji Akan Tindak Oknum yang Lakukan Pungli Bansos
Namun, seluruh warga yang menerima bansos sejak tahun 2017 dari Kemensos akan diperiksa, termasuk penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Se-Kota Tangerang nanti kami periksa semua terkait bansos, baik bentuknya berupa uang maupun sembako, mulai dari 2017-2021 ini," paparnya dalam rekaman suara.
"Mulai dari sebelum temuan Bu Risma, ya," sambung dia.
Kini, pihaknya tengah mengumpulkan data dari satu kecamatan ke kecamatan lain berkait penyaluran bansos.
Untuk memaksimalkan pengumpulan data itu, Kejari tengah berkoordinasi dengan Kantor Pos Tangerang.
"Kita cari dulu data datanya, dari satu wilayah kami kembangin, ini masih koordinasi dengan Kantor Pos," ujar Dewa.
Baca juga: Korban Pungli Bansos Tarik Omongan, Pemkot Tangerang Tetap Teruskan Penyelidikan
Dia mengungkapkan, Kejari telah memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi terkait penyaluran bansos di kota tersebut.
Akan tetapi, Suli masih belum dapat memenuhi panggilan itu karena terhambat kondisi kesehatannya.
"Kami sudah panggil Pak Kadinsos Kota Tangerang untuk dimintai keterangan, tetapi belum bisa hadir karena masih sakit," tuturnya.
Dewa sebelumnya mengaku, pihaknya telah mendeteksi adanya pungli yang dialami penerima BPNT sejak Juni 2021.
Usai terdekteksi adanya punyli BPNT, Kejari telah memanggil setidaknya 10 orang yang berkait pungli tersebut dan penyelidikannya masih berlangsung saat ini.
Jika terbukti adanya pungli dalam kasus BPNT itu, Kejari bakal menindak oknum tersebut.
Kejari juga telah membentuk tim khusus penyelidikan pungli bansos PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Kejari Kota Tangerang Bakal Periksa Seluruh Penerima Bansos dari Kemensos Halaman all - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment