KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mempertanyakan honor yang diberikan kepada pejabat sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Honor itu diterima Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (26/8/2021), nilai honor yang diterima masing-masing pejabat itu sebesar Rp 70.500.000.
Adapun, total nilai honor dari empat pejabat lantaran menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19, mencapai Rp 282.000.000.
Tidak pantas
Agus menilai, penerimaan honor dengan nilai fantastis itu mencerminkan perilaku para pejabat tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Ini perilaku yang tidak ada otak saja, buat apa menerima honor sebesar itu? Kan dia (pejabat) paling di kantor aja kan, sekali-kali meninjau, apa alasannya dikasih honor tambahan?" ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Menurut dia, yang seharusnya mendapat honor dengan nilai fantastis adalah petugas pemakaman yang bertugas langsung memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Alasannya, pekerjaan itu lebih berisiko daripada pejabat yang hanya bekerja dari belakang meja.
"Yang seharusnya dibayar itu yang kerja memakamkan jenazah Covid-19. Mereka itu berisiko, jadi harus dikasih gaji agak banyak daripada pejabat yang duduk-duduk di belakang meja, buat apa," ujar Agus.
"Kalau pejabatnya ngapain? Emang ikut memakamkan orang? Kan enggak. Justru petugas pemakaman yang harusnya dikasih honor bagus, dia sampai malam-malam pun harus kerja kan," kata Agus.
Ia mengatakan, pemberian honor sangat tidak pantas karena baik bupati dan pejabat penerima honor lainnya sudah mendapatkan gaji dari negara.
Selain itu, para pejabat juga telah mendapatkan tunjangan di luar gaji.
"Pejabat kan gajinya udah tinggi, udah banyak, lalu untuk apa dikasih honor lagi? Apa alasannya?" ujar Agus.
Baca juga: Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta, Polisi Panggil Bendahara BPBD Jember
Baru sekali menerima honor
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan bahwa dirinya mendapat honor sebagai pengarah tim pemakaman jenazah Covid-19.
Namun, ia mengaku baru sekali menerima honor. Hendy berdalih bahwa honor tersebut diatur dalam regulasi resmi.
"Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua dan anggota dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi," kata dia.
Ia mengakui bahwa honor sebesar sekitar Rp 100.000 dihitung dari setiap warga yang meninggal karena Covid-19 untuk mengurus pemakaman mereka sampai tuntas. Total honor mencapai Rp 70.000.000.
"Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi," ujar Hendy.
Menurut dia, tingginya honor karena pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat sebagai angka kematian tertinggi karena Covid-19.
Bupati dan Pejabat di Jember Dapat Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Korban Covid-19, Pengamat: Tidak Pantas! - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment