Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 3, 2021

Hingga Akhir Juni 2021, Dana yang Dihimpun Securities Crowdfunding Lebih dari Rp 290 Miliar - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengungkapkan hingga 30 Juni 2021, securities crowd funding (SCF) menghimpun dana lebih dari Rp 290 miliar, atau mengalami peningkatan 52 persen.

Sementara itu, hingga akhir Desember 2020, jumlah penerbit pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF mencapai 129 penerbit dengan jumlah dana yang dihimpun Rp 191,2 miliar.

Sementara data Kementerian KoperasiUKM tahun 2018 terdapat 94 pelaku usaha yang dinilai sangat sedikit memanfaatkan SCF.

Baca juga: Update, Ini Daftar 121 Fintech Lending Terdaftar dan Berizin dari OJK

“Jumlah dana yang berhasil dihimpun juga berhasil mengalami peningkatan 52 persen menjadi Rp 290 miliar lebih. Dari sisi pemodal juga mengalami pertumbuhan sebesar lebih dari 54 persen dari sebelumnya berjumlah 22.000 investor, menjadi sebanyak 34.500 investor,” kata Hosen dalam acara sosialisasi securities crowd funding secara virtual, Selasa (3/8/2021).

Hosen juga mengatakan, setelah diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 57 tahun 2020, total penyelenggara yang mendapat izin OJK bertambah menjadi lima.

Di sisi lain, jumlah pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF tumbuh 24 persen menjadi 161 penerbit.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Hosen menjelaskan, SCF atau layanan urun dana berbasis teknologi informasi merupakan kegiatan patungan yang mengadopsi budaya yang sangat lekat di masyarakat Indonesia, yaitu budaya gotong royong untuk sesama.

“Jadi SCF ini merupakan budaya gotong royong untuk membantu sesama, yang kita serap dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek di mana mekanisme yang dilakukan tidak dengan bertatap muka atau kontak fisik, yakni melalui aplikasi atau platform,” ungkap dia.

Baca juga: OJK Minta Kominfo Blokir Aplikasi Penagih Utang

Sementara itu, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengungkapkan, melalui aturan SCF yang telah disempurnakan ini, diharapkan dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya, terutama di masa sulit saat ini.

“Alternatif pendanaan SCF ini juga diharapkan memberi angin segar bagi UMKM dan perusahaan startup untuk dapat mengakses dan memanfaatkan industri sebagai sumber pembiayaan alternatif yang berperan mendorong pertumbuhan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar dia.

Adblock test (Why?)


Hingga Akhir Juni 2021, Dana yang Dihimpun Securities Crowdfunding Lebih dari Rp 290 Miliar - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...