Rechercher dans ce blog

Wednesday, August 18, 2021

KPK Terima Aset Rp 88,4 Miliar dari Terpidana Simulator SIM - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aset dan uang sebagai kompensasi uang pengganti dalam rangka asset recovery dari mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto pada Rabu (18/8/2021).

Budi merupakan terpidana dalam kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Jaksa Eksekusi Nanang Suryadi dan Irman Yudiandri dalam rangka asset recovery hasil tindak pidana korupsi, telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1452 K/Pid.Sus/2014 tanggal 13 Oktober 2014 dengan terpidana Budi Susanto yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Simulator SIM Korlantas Polri," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: KPK Lelang Aset Milik Terpidana Kasus Simulator SIM

Ali menyebut, KPK menerima 1 unit rumah (tanah dan bangunan) di Jalan Agung Karya V Blok A No. 15 Jakarta Utara.

Berdasarkan Laporan Hasil Penilaian dari Tim Penilai KPKNL Jakarta III, kata dia, harga wajar rumah tersebut sebesar Rp 56.745.558.000.

KPK, kata Ali, juga menerima 1 unit rumah (tanah dan bangunan) di Jalan Gempol Sari, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Kemudian, KPK juga menerima satu unit rumah (tanah dan bangunan) di Jalan Cigondewah, Blok Cibiuk, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Berdasarkan Laporan Hasil Penilaian dari Tim Penilai KPKNL Bandung mempunyai harga wajar Rp 28.411.084.000," kata Ali.

Selain itu, KPK juga menerima pembayaran dari kekurangan uang pengganti sebesar Rp 3,113.284.695

Baca juga: Perjalanan Kasus Terpidana Korupsi Simulator SIM Djoko Susilo, dari Vonis hingga PK

Adapun nilai keseluruhan barang rampasan dan uang yang diserahkan Budi Susanto yakni sebesar Rp 88.269.926.695.

"Ditambah dengan hasil lelang yang telah dilakukan berupa 1 unit mobil kijang Innova V AT Diesel tahun 2012 seharga Rp 177 juta untuk kemudian dikompensasikan sebagai pembayaran uang pengganti sejumlah Rp 88.446.926.695.000.," ujar Ali.

"KPK terus berupaya optimal melakukan penagihan pembayaran uang pengganti kepada para Terpidana korupsi yang selanjutnya disetorkan ke kas negara untuk kepentingan umum," tutur dia.

Adblock test (Why?)


KPK Terima Aset Rp 88,4 Miliar dari Terpidana Simulator SIM - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...