JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 60 orang pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) kelompok rentan yang dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air mendapatkan vaksinasi Covid-19 di tempat karantina.
Sebanyak 60 orang PMIB ini adalah yang dipulangkan dari Malaysia pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lalu.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, vaksinasi tersebut dilakukan agar para PMIB tersebut dapat segera dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
"Vaksinasi bagi 60 orang PMIB ini menjadi awal bagi pemerintah untuk melakukannya kepada kurang lebih 7.200 PMIB dari Malaysia yang akan dipulangkan," kata Femmy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Senin (2/8/2021).
Baca juga: 7.200 Pekerja Migran RI yang Dideportasi Malaysia Akan Divaksinasi Covid-19
Femmy mengatakan, dalam vaksinasi Covid-19 bagi PMIB tersebut akan tetap disediakan nomor induk kependudukan (NIK) bagi mereka yang belum memilikinya.
Dengan demikian pelaksanaan vaksinasi terhadap para PMIB itu pun memerlukan kerja sama dan gotong royong dengan kementerian atau lembaga terkait.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Femmy mengatakan, saat ini pemerintah telah memulangkan sebanyak 339 orang PMIB dari Malaysia yang dilakukan secara bertahap dari total 7.200 PMIB.
Sebagai upaya perlindungan mereka dan memastikan mereka pulang ke daerahnya, maka pemerintah pun memfasilitasi vaksinasi Covid-19 tersebut di beberapa titik.
"Vaksinasi bagi PMIB ini dilaksanakan untuk memastikan mereka bisa pulang ke daerah asalnya dalam keadaan aman," ucap dia.
Baca juga: Pemerintah Akan Pulangkan 63 Pekerja Migran Kelompok Rentan dari Malaysia
Sebelum Dipulangkan, 60 Orang Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia Divaksin Covid-19 - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment