Rechercher dans ce blog

Thursday, August 5, 2021

Somasi dari Moeldoko Dibalas ICW dengan Klarifikasi - detikNews

Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mensomasi Indonesia Corruption Watch (ICW) buntut tudingan promosi obat Ivermectin dan bisnis ekspor beras. ICW pun membalas somasi itu dengan memberikan klarifikasi.

Somasi kepada ICW itu disampaikan Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Somasi dikirim pada Senin (2/8/2021) lalu.

Dalam somasinya, Moeldoko meminta ICW mencabut pernyataan dan meminta maaf terkait 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).

Moeldoko memberikan ICW kesempatan 1x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka di media dan mencabut pernyataan tentang tudingan itu.

Jika ICW tidak meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait tudingan promosi Ivermectin dan bisnis ekspor beras, Moeldoko akan melaporkan ICW ke polisi. Sebab, pernyataan ICW dinilai telah memenuhi unsur pidana.

"Jadi kalau 1x24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," ujar Otto dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7).

ICW Balas Somasi Moeldoko

ICW pun mengaku telah menjawab surat somasi dari pihak Moeldoko. ICW mengklarifikasi sejumlah hal tentang temuan ICW berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.

"Intinya kita sudah menjawab surat somasi dari rekan Otto Hasibuan, dan memberikan klarifikasi," ujar pengacara ICW, Muhammad Isnur, saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/8/2021).

Isnur mengatakan pihak ICW langsung membalas surat somasi itu. Surat dikirim pada Selasa (3/8).

"Kami jawab dalam waktu 24 jam setelah kami terima surat dari rekan Otto," kata Isnur.

Pihak Moeldoko Belum Terima Surat Balasan

Kendati demikian, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengaku belum menerima surat balasan dari ICW.

"Bahwa sampai saat ini kami belum menerima surat balasan dari ICW," ucap Otto kepada detikcom, Kamis (5/8/2021).

Otto mengatakan pihaknya sudah mengecek langsung kepada staf terkait soal ada tidaknya surat tersebut. Setelah dicek, dia menyebut tak ada surat dari ICW.

"Kalau benar ada, kapan surat dibalas dan siapa di kantor kami yang menerima surat tersebut. Mohon ditanyakan kepada ICW dan mohon dapat ditunjukkan tanda terimanya," tuturnya.

"Jadi pernyataan mereka tidak benar," sambung Otto.

Akan Kirim Somasi Kedua

Otto Hasibuan pun mengaku akan mengirimkan surat somasi kedua kepada ICW. Somasi kedua ini akan dikirimkan besok.

Otto mengatakan Moeldoko memberikan waktu 3x24 jam untuk ICW membuktikan tuduhannya. Sebelumnya, ICW diberi waktu untuk memberikan bukti selama 1x24 jam.

"Kita berikan waktu yang cukup kepada 3x24 jam. Baik sekali Pak Moeldoko ini, dia bilang bahwa supaya ada waktu yang cukuplah. Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang, kalau 1x24 jam nggak cukup, ya kita kasih 3x24 jam. Karena bagi kita yang penting itu dia bisa membuktikan atau tidak. Jangan sembarang menuduh," ujar Otto dalam konferensi pers, Kamis (5/8/2021).

Simak Video "Moeldoko Siap Tanggung Jawab Apabila Tudingan ICW Terbukti Benar"
[Gambas:Video 20detik]
(mae/aik)

Adblock test (Why?)


Somasi dari Moeldoko Dibalas ICW dengan Klarifikasi - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...