BOGOR - Polresta Bogor Kota memutarbalikkan arah sebanyak 6.610 kendaraan bermotor dari sembilan lokasi penyekatan pada penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor, Minggu 5 September 2021
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan dari 6.610 kendaraan bermotor yang diputarbalikkan itu terdiri atas 3.717 kendaraan roda dua dan 2.893 kendaraan roda empat.
"Seluruh kendaraan itu diputarbalikkan arah mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," katanya, Senin (6/9/2021).
Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kendaraan tersebut diputarbalikkan karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, yakni pelat nomornya genap.
Baca juga: Arus Balik, Ribuan Kendaraan Mulai Meninggalkan Kota Bandung
"Kendaraan yang diiizinkan melintas pada Minggu adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil sesuai tanggal kalender," katanya.
Kendaraan roda empat yang banyak diputarbalikkan arah adalah kendaraan dengan pelat nomor B, yakni dari Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Ganjil Genap di Akhir Pekan, Kendaraan di GT Pasteur Paling Banyak Diputar Balik
Menurut Susatyo, dari hasil pantauan petugas lapangan, dapat disimpulkan bahwa kendaraan yang diputarbalikkan adalah kendaraan roda empat sebanyak 2.893 kendaraan atau naik 33 persen sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 3.717 kendaraan atau naik 16 persen dibandingkan pada Sabtu 4 September 2021.
6.610 Kendaraan Diputarbalikkan di Bogor, Mayoritas dari Jakarta - Okezone
Read More
No comments:
Post a Comment