Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat Viani Limardi sebagai kader partai. PSI juga akan mengirim surat ke pimpinan DPRD DKI untuk mencopot Viani dari kursi anggota Dewan.
"Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia. Kami akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini. Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI," ujar Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Isyana mengatakan surat pemberhentian Viani terbit per 25 September 2021. Dia merasa heran SK pemecatan Viani menyebar karena proses pemberhentian bersifat internal.
Meski demikian, lanjut dia, PSI memberhentikan Viani melalui proses panjang. PSI juga membentuk tim pencari fakta sebelum memberhentikan Viani.
"TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF," ucapnya.
Berdasarkan evaluasi itu, Viani disebut terbukti melanggar AD/ART Partai. Viani disebut melanggar Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota.
"Kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai," katanya.
"Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi. Selama ini, kepada seluruh aleg (anggota legislatif), kami tak pernah meminta hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Viani Limardi akan menggugat PSI terkait pemecatannya. Viani akan melawan atas tuduhan menggelembungkan dana reses.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9).
Viani saat ini sedang berkoordinasi dengan tim hukum. Gugatan itu akan segara dilayangkan.
"Tunggu tanggal mainnya," kata Vianin.
Soal pemecatan, Viani sudah buka suara. SK pemecatan menyebutkan Viani tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap pada 12 Agustus lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
(idn/zap)Dipecat PSI, Viani Limardi Akan Dicopot dari Anggota DPRD DKI - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment