Rechercher dans ce blog

Sunday, September 5, 2021

Penyelundupan 2.044 Burung dari Palangka Raya ke Jawa Digagalkan | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Karantina Pertanian Palangka Raya menggagalkan upaya penyelundupan burung sebanyak 2.044 ekor di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Burung-burung itu akan dibawa ke Pulau Jawa.

"Saat memeriksa kendaraan pada Sabtu (4/9), petugas kami di lapangan menemukan kendaraan yang memuat hewan, informasi tersebut lalu kami sampaikan ke pejabat karantina yang berjaga," kata Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Tempenek Didik, di Pangkalan Bun. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (5/9).

Polisi Khusus Karantina, Rino, yang berjaga mengatakan usai pihaknya menerima informasi adanya kendaraan berupa truk fuso membawa komoditas hewan dalam jumlah banyak. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.

"Setelah diperiksa, kami mendapati komoditas hewan yakni berbagai jenis burung dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina," ujarnya pula.

Tindakan ini melanggar ketentuan pidana UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan, Pasal 87 ayat a dan c.

"Ancaman pidananya yakni hukuman tiga tahun penjara dan denda sebanyak Rp3 miliar," katanya lagi.

Dokter Hewan Karantina Palangka Raya Wilayah Kerja Pangkalan Bun, Tri menambahkan, burung-burung tersebut juga tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan, sehingga selanjutnya pihaknya melakukan penahanan.

Adapun sebagian besar jenis burung yang diamankan termasuk kategori dilindungi, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan selanjutnya.

"Sesuai ketentuan dalam UU Nomor 21 Tahun 2019 dalam penyelenggaraan karantina, Karantina Pertanian memiliki tugas mencegah masuk, tersebar dan keluarnya HPHK dan OPTK, serta melakukan pengawasan dan pengendalian tumbuhan dan satwa liar," kata dia pula.

Burung-burung yang berhasil digagalkan dalam upaya penyelundupan tersebut, terdiri dari jenis kolibri 1.515 ekor, pleci 203 ekor, srindit 30 ekor, jalak 26 ekor, beo 15 ekor, kacer 108 ekor, murai batu 35 ekor, cendet 11 ekor, cucak ijo 83 ekor, dan cucak jengot 18 ekor yang dikemas dalam kardus maupun kotak buah sebanyak 56 koli.

Ribuan ekor burung tanpa dokumen tersebut akan dilalulintaskan menuju Kendal, Jawa Tengah menggunakan KMP Kalibodri dari Pelabuhan Penyeberangan Tempenek, Kumai. [lia]

Adblock test (Why?)


Penyelundupan 2.044 Burung dari Palangka Raya ke Jawa Digagalkan | merdeka.com - Merdeka.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...