JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) resmi mendapatkan restu dan persetujuan Komisi VI DPR RI dalam pelaksanaan penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target sebesar Rp 4 triliun.
Ketua pimpinan rapat Komisi VI dari Fraksi PDIP, Aria Bima dalam Rapat Kerja juga menyebutkan pihaknya menerima penjelasan dan menyetujui rencana rights issue sebagai tindak lanjut dari rapat kerja dengan Menteri BUMN RI tanggal 22 September 2021 terkait persetujuan usulan tambahan PMN untuk Waskita Karya Tbk sebesar Rp 7,90 triliun pada tahun anggaran 2021.
Direktur Utama WSKT, Destiawan Soewardjono, memaparkan jika aksi rights issue dengan PMN akan menyebabkan CAGR pendapatan usaha di tahun 2021-2026 akan meningkat menjadi 26 persen dari sebelumnya hanya 10 persen.
Baca juga: Ini Upaya Waskita Keluar dari Tekanan Utang
Adapun CAGR laba bersih tahun 2021-2026 diproyeksikan akan meningkat menjadi 25 persen.
"Kami memproyeksikan laba bersih akan positif pada tahun 2023 mendatang dengan current rasio minimal 1 kali dalam 2 tahun ke depan," jelasnya Rapat Kerja Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Lebih lanjut, dia menjelaskan dengan adanya rights issue, PMN akan meningkat menjadi Rp 21,7 triliun, jika nilai ekuitas perseroan di tahun 2021 adalah sebesar Rp 9,8 triliun. Lalu, dengan DER sebesar 6,12 kali, dengan PMN akan mengalami penurunan yang cukup tajam menjadi 3,68 kali.
Sebelumnya, WSKT juga telah mengantongi restu pemegang saham dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) yang dilaksanakan minggu lalu, Selasa (21/9).
WSKT dapat melaksanakan aksi penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 24,56 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Baca juga: Waskita Gandeng BUMN China Garap Proyek Infrastruktur RI, Ini Kata Erick Thohir
"Saat ini akan fokus pada penyehatan keuangan melalui proses restrukturisasi perseroan induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko," sambung Destiawan.
Ia mengatakan pihaknya akan fokus menjalankan strategi tersebut hingga akhir 2021.
Sebagai informasi, sepanjang semester I 2021, WSKT membukukan penurunan pendapatan 41,31% dari Rp8,03 triliun menjadi Rp4,71 triliun.
Namun, pihaknya masih bisa membukukan laba bersih sebesar Rp 33 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Waskita Karya kantongi restu DPR laksanakan right issue dengan target Rp 4 triliun
Wakita Karya Dapat Restu dari DPR untuk "Rights Issue" - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment