Rechercher dans ce blog

Friday, October 8, 2021

Dinilai Tak Patuh, Indonesia Dapat Sanksi dari Badan Antidoping Dunia - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Indonesia terancam tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga  berskala regional, kontinental, atau internasional menyusul jatuhnya sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).

WADA menyatakan Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan.

Atlet-atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade

Melansir Reuters, WADA juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Korea Utara dan Thailand.

Baca juga: Bos Anti Doping AS Curiga Para Atlet Rusia Tak Bersih di Olimpiade Tokyo

WADA mengatakan bahwa Badan Antidoping Korea Utara dan Indonesia dinilai tidak patuh karena tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sementara, Thailand gagal menerapkan kode antidoping yang diterapkan oleh WADA.

Ketua Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) periode 2017-2020, Zaini Khadafi Saragih, turut angkat bicara soal masalah ini.

Zaini mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan dan prosedur yang kemungkinan belum dijalankan oleh LADI.

"Ya, kalau dikatakan non comply (tidak mematuhi), pasti ada ketentuan atau prosedur WADA yang belum dijalankan LADI," kata Zaini kepada Kompas.com.

"Ketentuan dan prosedur itu ada banyak, mana yang belum dijalankan, hanya pengurus LADI yang paham."

Baca juga: Kasus Doping, Atlet Rusia Masih Boleh Berkompetisi asalkan...

"Contoh, ada ketentuan harus melakukan sosialisasi atau edukasi, ada ketentuan mengumumkan kegiatan tahunan, menyidang atlet yang positif doping, dan lain-lain," ujar Zaini Khadafi Saragih.

Sanksi berat dari WADA juga pernah menimpa Rusia pada 2019 lalu meski dalam kasus yang berbeda.

Rusia dijatuhi hukuman larangan tampil empat tahun di ajang olahraga karena dinilai memanipulasi data penyelidikan antidoping. 

Sanksi tersebut lalu dipangkas menjadi dua tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Alhasil, hingga 16 Desember 2022, atlet Rusia tak boleh bertanding di bawah bendera, nama, atau lagu kebangsaan mereka.

Hal itu juga terjadi pada Olimpiade Tokyo 2020 lalu, di mana Rusia mengusung identitas ROC (Russian Olympic Committee).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Dinilai Tak Patuh, Indonesia Dapat Sanksi dari Badan Antidoping Dunia - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...