Rechercher dans ce blog

Sunday, October 10, 2021

Ini Posisi Brigjen Junior Tumilaar Usai Dicopot dari Irdam Merdeka - detikNews

Jakarta -

Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatan Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka karena diduga melanggar hukum disiplin dan pidana militer. Usai dicopot, Brigjen Junior Tumilaar pun ditempatkan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Dan untuk kepentingan tersebut di atas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," kata Komandan Puspom AD, Letjen Chandra W Sukotjo, dikutip detikcom dari situs resmi Puspom AD, Sabtu (9/10).

Pembebastugasan Brigjen Junior Tumilaar diteken oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa. Hal itu dilakukan untuk kepentingan proses hukum militer.

"Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM. Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT," jelas Chandra.

Pencopotan Brigjen Junior Tumilaar itu buntut dari surat yang dia kirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat yang isinya meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado itu menjadi viral di media sosial.

Junior Tumilaar awalnya mengatakan ada Babinsa yang mendampingi warga bernama Ari Tahiru (67). Dia menyebut Ari berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulut. Dia mengatakan menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi.

Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Dia mengatakan Babinsa tersebut dipanggil ke Polresta Manado. Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.

Brigjen Junior Tumilaar mengakui surat tersebut ditulis sendiri pada 15 September 2021. Dia berharap Kapolri merespons surat tersebut. Dia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas apa yang ditulis. Dia mengaku siap menghadapi risiko.

"Intinya itu kan surat itu bukan masalah Citraland-nya, yang pertama itu. Tapi pemanggilan Babinsa oleh Polri dalam hal ini Polresta Manado," kata Brigjen Junior saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (20/9).

Simak juga Video: Blak-blakan Brigjen TNI Junior Tumilaar, "Saya Sakit Hati Babinsa - Warga Diintimidasi Polisi"

[Gambas:Video 20detik]

(mae/imk)

Adblock test (Why?)


Ini Posisi Brigjen Junior Tumilaar Usai Dicopot dari Irdam Merdeka - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...