JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek memiliki salah satu fitur yang menyediakan pinjaman modal untuk para mitra usaha Gojek yaitu GoModal.
GoModal menyediakan fasilitas pinjaman usaha hingga Rp 150 juta dengan pilihan jangka waktu cicilan 2, 3, 6, dan 12 bulan melalui aplikasi GoBiz.
Namun untuk pendaftaran fitur GoModal hanya dapat dilakukan oleh mitra usaha Gojek yang sudah terintegrasi dengan layanan GoFood, dan merupakan mitra usaha Gojek yang sudah lolos kualifikasi.
Baca juga: Usai Gojek-Tokopedia Merger, Transaksi GoFood Naik
Lalu bagaimana cara mengaksesnya?
Mengutip dari situs resminya, Senin (18/10/2021), berikut adalah cara dan syarat mendapatkannya.
Cara Mengakses GoModal
Untuk mengakses layanan GoModal, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Bagi mitra usaha yang belum bisa mengajukan pinjaman pada saat ini akan melihat tombol ‘Saya berminat mencoba GoModal’.
Artinya, Anda diminta untuk meningkatkan terus transaksi untuk memperbesar peluang menjadi Mitra Usaha terpilih.
Nantinya, Anda akan dikabari melalui email jika termasuk Mitra Usaha terpilih yang dapat menggunakan layanan GoModal pada periode selanjutnya.
Tombol Ajukan pinjaman GoModal mungkin tidak muncul jika Anda bukan Mitra Usaha terpilih yang dapat mengajukan pinjaman pada saat ini, atau jika sudah pernah mengajukan pinjaman GoModal sebelumnya.
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman GoModal:
1. Pilih menu GoModal di halaman Lainnya aplikasi GoBiz
2. Masukkan nomor telepon Pemilik dan One Time Password (OTP)
3. Klik Ajukan pinjaman Modal
4. Pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu cicilan. Klik di sini untuk mengetahui cara menentukan nominal pinjaman mandiri
5. Klik Gimana mekanisme potongan hariannya? untuk mempelajari skema pinjaman lebih lanjut. Pahami rincian cicilan dan pencairan, lalu klik Lanjut
6. Pastikan data-data seperti nama bank, nomor rekening, nomor handphone yang terdaftar sudah benar, serta alamat. Setelah mengkonfirmasinya, klik Lanjut
7. Klik Tandatangan pada halaman penandatanganan kontrak online Privy
8. Lalu masukkan email Anda yang terdaftar di GoBiz, lalu klik Masuk
9. Pelajari kontrak dengan teliti. Jika setuju, klik Tandatangani kontrak
10. Masukkan nama Pemilik untuk diubah menjadi tanda tangan, lalu klik Kirim
11. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda, lalu klik Konfirmasi
12. Pengajuan selesai! Pencairan pinjaman ke rekening usaha Anda akan diproses dalam 2 hari kerja.
Anda dapat memeriksa status pencairan pinjaman di halaman GoModal. Jika pinjaman sudah dicarikan, Anda akan menerima notifikasi pemberitahuan di aplikasi GoBiz.
Syarat peminjam GoModal
1. Hanya untuk Mitra Usaha Gojek dengan layanan GoFood yang sudah menggunakan aplikasi GoBiz
2. Hanya untuk partner GoFood dengan peran pengguna Pemilik
3. Aktif transaksi dalam 3 bulan terakhir
4. Aktif transaksi minimal selama 20 hari setiap bulannya
Baca juga: Ini Cara Daftar di Aplikasi GoBiz untuk UMKM Gojek
Cara Membayar GoModal
Pada halaman utama GoModal, Anda dapat melakukan pembayaran cicilan yang sudah melewati jatuh tempo dan pembayaran semua total cicilan yang sedang berjalan. Pembayaran dapat Anda lakukan melalui BCA Virtual Account.
Cara bayar tagihan telat bayar melalui Virtual Account BCA
1. Buka halaman Lainnya di aplikasi GoBiz, kemudian pilih GoModal by Findaya
2. Masukkan nomor telepon Pemilik dan One Time Password (OTP)
3. Klik Bayar cicilan di halaman utama GoModal.
4 Pilih Jatuh tempo di halaman pembayaran
5. Saat muncul nomor tujuan Virtual Account BCA, klik 'Salin' untuk menyalin nomor.
6. Lakukan pembayaran
7. Klik Selesai jika sudah
Baca juga: Mengenal Layanan GoBiz Plus dari Gojek, Apa Itu?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Mau Dapatkan Pinjaman hingga Rp 150 Juta dari Gojek? Ini Cara dan Syaratnya - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment