Rechercher dans ce blog

Thursday, October 7, 2021

Poin Penting UU HPP, dari NIK-NPWP sampai Tax Amnesty - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada Rapat paripurna hari ini, Kamis (7/10).

Dalam draf UU tersebut, ada beberapa poin penting yang disepakati pemerintah dan DPR terkait perpajakan. Salah satunya terkait penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, hal ini ditujukan untuk efisiensi dalam sistem administrasi pajak.

Kemudian, poin soal program pengampunan pajak yang berlaku mulai 1 Januari 2022. Dengan program tersebut, wajib pajak (WP) bisa mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan kepada negara lewat direktur jenderal pajak (DJP).


Harta bersih yang dimaksud adalah nilai harta dikurangi dengan nilai utang. Hal itu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Adapun, harta yang dilaporkan merupakan aset yang diperoleh wajib pajak selama periode 1 Januari 1985-31 Desember 2015. Nantinya, harta bersih itu akan dianggap sebagai tambahan penghasilan dan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final.

PPh final akan dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan dasar pengenaan pajak. Tarif itu terdiri dari 6 persen atas harta bersih yang berada di dalam negeri dan diinvestasikan untuk kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam (SDA) atau sektor energi baru terbarukan (EBT), serta surat berharga negara (SBN).

Lalu, 8 persen atas harta bersih yang berada di dalam negeri dan tidak diinvestasikan untuk sektor SDA, EBT, dan SBN. Selanjutnya, 6 persen atas harta bersih yang berada di luar Indonesia dengan ketentuan bahwa akan dialihkan ke dalam wilayah Indonesia serta diinvestasikan untuk sektor SDA, EBT, dan SBN.

Sementara, 8 persen atas harta bersih yang berada di luar Indonesia dengan ketentuan dialihkan ke Indonesia, tetapi tak diinvestasikan ke sektor SDA, EBT, dan SBN. Kemudian, 11 persen atas harta bersih yang berada di luar Indonesia dan tak dialihkan ke Indonesia.

Usai pengesahan, pemerintah dan DPR dijadwalkan melakukan konferensi pers terkait pengesahan RUU HPP pukul 18.30 hari ini. Konferensi pers akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pejabat eselon I Kementerian Keuangan, hingga Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

Poin penting lain dari UU HPP terkait mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) ke beberapa barang dan jasa yang sebelumnya dibebaskan dari pajak. Salah satunya barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat banyak alias sembako.

Lalu, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengerek tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Kemudian pada 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan lagi tarif PPN menjadi 12 persen.

Namun, pemerintah masih membuka opsi bahwa penetapan tarif PPN sebesar 11 persen pada 2022 dan 12 persen pada 2025 bisa diubah ke skema rentang tarif.

Rentangnya, yaitu paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

[Gambas:Video CNN]

(wel/bir)

Adblock test (Why?)


Poin Penting UU HPP, dari NIK-NPWP sampai Tax Amnesty - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...