Rechercher dans ce blog

Thursday, November 25, 2021

IFG Resmi Terima Dana Rp 20 Triliun dari Pemerintah - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding BUMN asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), resmi menerima dana dari pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun.

Hal tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, penerimaan PMN tunai itu akan dipergunakan sebagai penguatan struktur permodalan anak usaha yang ditugaskan untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar nasabah Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

"IFG menerima PMN sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat, khususnya dibidang asuransi jiwa melalui IFG Life," kata dia dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Menko Airlangga: Aturan Pelaksana Tetap Berlaku

Dari sisi penempatan dana PMN, sesuai kajian penyertaan modal maka akan diutamakan pada instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah, seperti surat berharga negara, obligasi korporasi dengan rating baik, serta deposito pada bank yang sehat.

"PMN ini merupakan wujud keseriusan pemerintah melalui IFG sekaligus sebagai bagian dari solusi untuk menghadirkan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang sehat dan berdaya saing tinggi," kata Robertus.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Kami meyakini manajemen IFG Life menyadari penuh akan hal ini dan secara sekuat tenaga dengan potensi besar ini akan mampu menjalankan kepercayaan besar yang diberikan ini," tambahnya.

Bersamaan dengan penerimaan PMN tersebut, IFG juga tengah melakukan pembicaraan dengan perbankan dalam rangka fundraising untuk melengkapi kebutuhan dana rangka penguatan struktur modal IFG Life.

Seperti diketahui, PMN IFG yang disetujui pemerintah mencapai Rp 20 triliun dari total keperluan restrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp 26,7 triliun, sehingga IFG akan melakukan fundraising dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan senilai Rp 6,7 triliun.

"Kami yakin dengan adanya kepercayaan dan dukungan yang kuat dari pemerintah melalui pemberian PMN ini maka pihak perbankan juga akan lebih confident untuk memberikan dana kepada IFG," ucap Robertus.

Baca juga: Dalam 15 Tahun, Kemenhub Sudah Bangun 1.937 Km Jalur Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


IFG Resmi Terima Dana Rp 20 Triliun dari Pemerintah - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...