JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dirinya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Diketahui, Rachel dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus yang menjeratnya pada Senin (1/11/2021).
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, yakni Indra Raharja. Tak banyak kalimat yang disampaikan Rachel ketika berjalan ke ruang penyidik.
Dia hanya meminta doa agar proses pemeriksaan yang dia jalani pada hari ini berjalan lancar.
Baca juga: Babak Baru Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Naik Ranah Penyidikan dan Masih Berstatus Saksi
"Doain ya," singkat Rachel.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Selain Rachel, terlihat dua saksi lain yang juga pernah diperiksa, yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa juga turut memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selebgram Rachel Vennya akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dirinya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, betul. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10.00 WIB," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Tubagus, Rachel bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Pukul 10.00 WIB, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Terkait Kabur dari Karantina
"Masih pemeriksaan sebagai saksi dulu," kata Tubagus.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.
Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.
Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.
Setelah itu, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, lalu memeriksa Rachel dan kekasihnya Salim Nauderer serta managernya Maulidia Khairunnisa pada Kamis (21/10/2021).
Sampai akhirnya Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (27/10/2021) pagi.
Dari situ, status kasus kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina di Wisma Atlet, naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai. Saya dapat infromasi, hasil gelar perkara adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu.
Yusri menambahkan, peningkatan status kasus itu juga setelah penyidik memeriksa Rachel dan beberapa saksi lain beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya: Doain Ya... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment