JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada tiga langkah yang bisa dilakukan agar pembelajaran tatap muka di sekolah aman dari risiko penularan Covid-19.
Pertama, pemerintah mendorong pihak sekolah untuk menggencarkan pencatatan dan pelaporan kasus positif.
"Pencatatan secara aktif atau disebut active surveilance. Seperti upaya testing secara periodik dan melakukan tracing segera jika ada yang tertular," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Kadisdik DKI: Semua Sekolah di Jakarta Sudah Gelar PTM Terbatas
Kedua, semua pihak diharapkan selalu memastikan implementasi protokol kesehatan bagi seluruh unsur di sekolah.
Menurut Wiku, protokol kesehatan harus dijalankan dimulai dari rumah saat perjalanan dan saat beraktivitas di sekolah.
"Selaraskan juga dengan peningkatan cakupan vaksinasi khususnya bagi tenaga kesehatan dan anak sekolah yang sudah memenuhi kriteria untuk divaksin," tambahnya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah memfinalisasi revisi surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yang menjadi dasar pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Marak Klaster PTM di Daerah Penyangga, Wagub DKI Minta Orangtua Pastikan Anak Jaga Protokol
Budi berharap revisi aturan tersebut bisa ditandatangani pada pekan ini.
"Kami laporkan bahwa kami dan Pak Nadiem (Mendikbud-Ristek) sudah memfinalisasi revisi dari SKB 4 menteri yang mudah-mudahan minggu ini bisa ditandatangani," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).
Dengan adanya revisi ini, Budi berharap pelaksanaan belajar tatap muka akan lebih aman.
"Sehingga kita tetap bisa menjalankan pendidikan tatap muka tanpa mengesampingkan aspek kesehatan atau keamanannya. Jadi tetap kita bisa jalan dengan sehat tapi juga jalan dengan lancar," tambahnya.
Adapun, SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Sudin Pendidikan Jakbar 1 Belum Temukan Kasus Covid-19 Selama PTM Terbatas
SKB ini menjadi dasar pemerintah untuk mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru yang dimulai Juli 2021.
Sementara itu, penularan Covid-19 ditemukan banyak terjadi pada kegiatan pembelajaran tatap muka di berbagai daerah.
Misalnya saja di Bogor, Depok, Solo, Semarang dan Tangerang Selatan.
Yang terbaru, sebanyak 46 orang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah berlangsung tes polymerase chain reaction (PCR) secara acak di ratusan sekolah dalam Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tes acak itu berlangsung sejak 16 hingga 22 November 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Satgas Sarankan 3 Hal Agar Sekolah Tatap Muka Aman dari Covid-19 - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment