Rechercher dans ce blog

Thursday, November 18, 2021

Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah dari Pemprov, Wagub DKI: Zaman Ahok juga Dibantu - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai ayahnya, Amidhan Shaberah, sudah menerima dukungan dari Pemprov DKI sejak lama.

Sebagai informasi, PKP sebagai lembaga pendidikan dibentuk pada 1973 dan yayasannya didirikan pada 1977.

"Kegiatan bantuan untuk PKP itu sudah disiapkan dari zaman (Gubernur) Ali Sadikin, Bang Yos (Sutiyoso) bangunannya, lahannya, sudah disiapkan. Dibantu penataan bangunan. Zaman Ahok (Gubernur Basuki Tjahaja Purnama) juga dibantu," ungkap Riza kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (18/11/2021).

"Ada GOR juga di sana, zaman Pak Ahok sudah dibantu. Ada asrama 2, itu dibangun zaman Pak Ahok. Zaman Anies juga diresmikan asramanya. Sekarang tinggal mempersiapkan bantuan," lanjut dia.

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov, Wagub DKI: Itu Uang Makan Santri Yatim Piatu

Riza mengatakan, selama ini Yayasan PKP tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk dana hibah.

Dana hibah yang dianggarkan sebesar Rp 486 juta untuk tahun depan itu disebut sebagai uang konsumsi untuk santri-santri di pesantren yang dinaungi yayasan tersebut.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Dan dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp 10.000, dikali tiga (kali makan), jadi Rp 30.000, dikali 30 hari sebulan, dikali enam bulan, dikalikan 90 siswa atau santri, itulah angkanya cuma Rp 486 juta," kata Riza.

"Jadi itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu enam bulan dikaver," ungkapnya.

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah Rp 486 Juta, Wagub DKI: Itu Aset Milik Pemprov

Yayasan PKP berdiri di atas lahan 18 hektar di Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Yayasan ini resmi berdiri pada hari ulang tahun ke-450 Jakarta, 22 Juni 1977.

Dikutip dari profil resmi yayasan yang diunggah ke kanal YouTube Kampus PKP JIS (Jakarta Islamic School), Pondok Karya Pembangunan (sebagai sekolah, bukan yayasan) tercetus melalui MTQ Nasional V pada tahun 1972.

Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin disebut mendukung terbentuknya PKP, berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi objektif penyelenggaraan sekolah Islam/madrasah di Ibukota, baik dari segi fisik, sarana dan prasarana, hingga kualitas guru dan pengajaran.

PKP di Jakarta kemudian menjadi program percontohan nasional dalam hal dinamisasi madrasah.

Baca juga: Sejarah Pondok Karya Pembangunan, Yayasan Ayahanda Wagub DKI yang Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov

PKP kemudian dikukuhkan oleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D.IIB.14/2/23/73 pada 18 April 1973.

Kampus PKP kemudian diresmikan pada 8 April 1976 oleh Ali Sadikin, sebelum Yayasan PKP dibentuk setahun berselang.

“Kita ingin menjadikan pendidikan kita ini pendidikan yang maju, yang profesional, independen, yang berwawasan global, tapi tidak lupa terhadap jati dirinya,” kata Amidhan dalam video yang sama.

Hingga video itu diunggah pada 2018, ada delapan unit pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan PKP, yakni TK Islam, MI, MTs, SMA, SMEA, STM, Pesantren, dan STI Kesehatan dengan jumlah murid sedikitnya 2.000 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah dari Pemprov, Wagub DKI: Zaman Ahok juga Dibantu - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...