JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 12 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, Selasa (7/12/2021).
Jumlah ini bertambah empat orang. Pada Senin (6/12/2021), delapan orang menyatakan menolak, sementara empat orang yang hari ini memutuskan menolak, kemarin masih mempertimbangkan.
“Yang tidak bersedia 12 (orang),” kata Dedi kepada wartawan, Selasa.
Dedi menegaskan, 44 orang yang kemarin menyatakan bersedia, tidak berubah pikiran.
“Ya 44 (orang) sudah oke semua,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, 44 orang eks penyidik KPK menerima tawaran untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Mereka adalah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Adapun hal tersebut terungkap usai para eks penyidik KPK ini menjalani sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri, Jakarta, Senin siang.
Baca juga: Alih Status Eks Pegawai KPK: 44 Siap Jadi ASN Polri, 8 Menolak, 4 dalam Konfirmasi
Salah seorang eks pegawai yang menerima tawaran yakni eks penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel mengungkapkan alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi. Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan hal yang dipandang serius oleh para eks pegawai KPK.
"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.12 dari 56 Eks Pegawai KPK Tidak Bersedia Jadi ASN di Polri - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment