Rechercher dans ce blog

Friday, December 3, 2021

Dudung Disebut Tarik Sementara Pengamanan dari Hillary Lasut - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menarik ajudan atau bantuan pengamanan yang diberikan kepada anggota DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Menurutnya, penarikan dilakukan untuk melihat urgensi dari pemberian ajudan atau bantuan pengamanan tersebut

"Sudah [bicara dengan KSAD], KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya," kata Meutya dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (3/12).


Ia tak merinci apakah KSAD sudah secara resmi menyetujui permintaan ajudan TNI dari Hillary atau belum.

Meutya melanjutkan permintaan ajudan yang dikirimkan Hillary ke Dudung dilakukan tanpa sepengetahuan Komisi I DPR. Menurutnya, pimpinan komisi dan para ketua kelompok fraksi (Kapoksi) semestinya mengetahui permintaan khusus dari anggota.

"Anggota DPR tidak hanya mewakili dirinya, yang bersangkutan juga mewakili dapil, komisi dan fraksi," ujar politikus Partai Golkar ini.

Meutya juga mengaku tidak pernah memiliki ajudan atau pengawal khusus selama menjabat sebagai anggota dan pimpinan Komisi I DPR. Kalaupun ada, menurutnya, itu hanya ASN yang bekerja di Komisi I DPR.

"Saya tidak memiliki ajudan khusus, jika pun ada yang mendampingi saya dalam acara resmi komisi, mereka adalah protokol resmi Komisi I, PNS sipil. Hingga saat ini sebagai Ketua Komisi saya masih rasa cukup," tutur Meutya.

Dilansir dari Detikcom,  KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ditengarai memenuhi permintaan anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut, agar mendapat pengamanan TNI. Permintaan Hillary dipenuhi dengan terbitnya Surat Telegram berklasifikasi biasa (bukan rahasia), yang ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus.

Surat Telegram itu bernomor ST/3274/2021 tertanggal 25 November 2021. Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali mengonfirmasi surat telegram tersebut.

Surat itu ditandatangani Asisten Personel KSAD Mayor Jenderal Wawan, dan ditembuskan kepada KSAD, Wakil KSAD, Irjen AD, Aspers Panglima TNI, Asintel dan KSAD.

Dalam Surat Telegram itu disebutkan Hillary mengirimkan surat pada 3 November 2021 tentang permohonan penugasan anggota TNI menjadi ajudan pribadi.

Tertulis juga di surat telegram tersebut, bahwa surat permintaan ajudan pribadi dari Hillary, Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2018 dan Peraturan KSAD Nomor 35 Tahun 2018 dijadikan sebagai dasar untuk penyeleksian calon ajudan Hillary.

Dalam surat tersebut disebutkan permintaan pengiriman 1 personel bintara untuk diseleksi dalam rangka penugasan sebagai ajudan pribadi Hillary.

Dalam surat dipaparkan 7 syarat calon ajudan pribadi Hillary, salah satu syaratnya ialah berpangkat sertu dengan usia 24-27 tahun. Syarat lain yakni belum pernah menikah, memiliki motivasi dan inisiatif tinggi, tanggap dan cekatan, sehat jasmani rohani, dan tidak sedang menjalani proses hukum.

Belum ada pernyataan dari TNI Angkatan Darat terkait hal ini.

Hillary sendiri sebelumnya sudah meminta maaf bila niatnya meminta ajudan dan bantuan pengamanan dengan bersurat ke Dudung dianggap tidak etis. Dia mengaku meminta bantuan pengamanan TNI AD karena berencana mengadvokasi sebuah kasus di Sulawesi Utara (Sulut).

"Mohon maaf kalau niatan saya ini dianggap tidak etis. Proses belajar," kata Hillary lewat akun Instagram miliknya, @hillarybrigitta, Kamis (2/12).

(mts/arh)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Dudung Disebut Tarik Sementara Pengamanan dari Hillary Lasut - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...