Rechercher dans ce blog

Friday, December 3, 2021

Mulai Hari ini, WNA dan WNI dari Luar Negeri yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Karantina 10 Hari - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

TANGERANG, KOMPAS.com - Durasi karantina kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dari luar negeri, resmi diperpanjang.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi berujar, aturan soal perpanjangan durasi karantina itu mulai diterapkan pada Jumat (3/12/2021).

Adapun aturan tersebut tercantum dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021.

"Sudah (diterapkan mulai Jumat ini)," ucap Holik melalui pesan singkat, Jumat.

Baca juga: 10 Hari Dirawat karena Sakit Jantung, Haji Lulung Masih di Ruang ICU

Melalui keterangan tertulis, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi berujar bahwa WNI atau WNA dari luar negeri wajib menjalani karantina kesehatan selama 10 hari berdasarkan SE tersebut.

Sebelumnya, karantina kesehatan wajib dijalani selama tujuh hari.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Kemudian, khusus WNI yang tiba dari 11 negara wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Sebanyak 11 negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Baca juga: Pengetatan di Bandara Soekarno Hatta untuk Cegah Omicron, WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk, WNI Karantina 14 Hari

Sementara itu, WNA yang sempat mengunjungi 11 negara tersebut dalam waktu 14 hari ke belakang dilarang memasuki Indonesia.

Kata Agus, pihak Imigrasi bakal memastikan tak ada WNA sesuai ketentuan tersebut memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas Imigrasi berada di depan untuk melakukan pemeriksaan. Bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia, tidak akan diproses lebih lanjut kedatangan internasionalnya," papar dia, Jumat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Mulai Hari ini, WNA dan WNI dari Luar Negeri yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Karantina 10 Hari - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...