PT Indomarco Prismatama selaku perusahaan pengelola Indomaret buka suara soal ancaman boikot buruh terhadap produk yang mereka jual. Mereka mengklaim sudah membayar tunjangan hari raya (THR) 2020 kepada seluruh karyawan sebesar satu bulan upah. Pembayaran dilakukan dua minggu sebelum Lebaran.
Pembayaran THR ini sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya, termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016," ucap Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dalam keterangan resmi, Senin (17/5).
Ia menegaskan Indomarco Prismatama tak pernah menunggak pembayaran THR kepada karyawan. Hal ini khususnya sudah terjadi lebih dari 30 tahun.
"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," imbuh Wiwiek.
Sementara, Wiwiek menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan yang dilakukan salah satu karyawan pada 2020. Proses hukum terhadap karyawan tersebut masih terus berjalan.
"Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," jelas Wiwiek.
Sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengancam akan menginstruksikan kepada buruh untuk memboikot seluruh produk Indomaret. Hal ini karena ada salah satu pegawai yang dilaporkan ke polisi karena memperjuangkan pembayaran THR 2020.
Kasus ini bermula dari salah satu anggotanya bernama Anwar Bessy dituntut secara pidana oleh Indomarco Prismatama lantaran telah merusak gypsum kantor saat memperjuangkan THR 2020. Menurutnya, kasus itu terlalu kecil untuk dibawa ke pengadilan.
"Ada salah satu pengurus Anwar Bessy, karena dia ingin mendapatkan kepastian, maka dia emosional. Spontan kemudian menggerakkan tangannya membentur ke gypsum sampai bolong 20-25 cm. Dengan kejadian itu Anwar diproses pidana," kata Riden.
Ia mengaku heran karena kasus sekecil ini harus sampai pengadilan. Sementara, belum ada penindakan terhadap manajemen Indomaret yang tidak membayar THR secara penuh kepada karyawan pada 2020.
Untuk itu, Riden mengatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap manajemen Indomaret. Ia sudah memberikan instruksi kepada anggota FSPMI untuk melakukan aksi di kantor Indomarco Prismatama.
Jika manajemen tak merespons, maka Riden akan menginstruksikan untuk memboikot seluruh produk Indomaret. Ia terus memantau hasil persidangan dan jawaban dari Indomarco Prismatama atas kasus ini.
(aud/agt)Indomaret Buka Suara Soal Ancaman Boikot dari Buruh - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment