Rechercher dans ce blog

Monday, June 7, 2021

Berkaca dari Sinetron "Suara Hati Istri", Anggota DPR Minta KPI Tingkatkan Pengawasan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar dapat meningkatkan pengawasan penyiaran.

Christina mengatakan, pengawasan siaran perlu ditingkatkan agar tak ada lagi konten siaran yang meresahkan publik. 

Christina mengambil contoh kasus sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang viral karena adanya artis peran berusia 15 tahun memainkan karakter istri ketiga.

"Kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan yang optimal sehingga tak memberi kesan seperti pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat," kata Christina dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021). 

Baca juga: Sinetron Suara Hati Istri Dihentikan, Menteri PPA: Perlindungan Anak dari Tayangan Tak Mendidik

Selain itu, Christina pun mengingatkan pada lembaga penyiaran agar lebih bijak dan hati-hati dalam menayangkan konten siaran. Terutama terkait isu anak dan perempuan.

"Kejadian ini menjadi pembelajaran yang baik untuk memperbaiki isi siaran dari lembaga penyiaran kita ke depannya," kata Christina.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu berharap KPI menjemput bola dan membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar.

Christina melihat tersiarnya sinetron "Suara Hati Istri" tersebut bukan kekeliruan yang kecil, melainkan situasi serius yang membahayakan masa depan anak-anak.

"Isu besarnya menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran kita tentang dampak buruk perkawinan anak," jelasnya.

Kendati demikian, Christina tetap mengapresiasi respons dari KPI yang telah menghentikan tayangan sinetron itu.

"Saya mengapresiasi KPI yang responsif terhadap pengaduan masyarakat sehingga tayangan sinetron di televisi swasta tersebut sejauh ini telah dihentikan," ucapnya.

Christina menambahkan, dirinya juga mengimbau masyarakat agar bersama membantu dunia penyiaran agar menjadi lebih baik.

Adapun cara-cara itu dapat dilakukan dengan memberikan masukan positif, termasuk jika menemukan pelanggaran.

"Jangan segan-segan mengadukan ke KPI. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak ditemukan lagi ke depannya," harap dia.

Baca juga: Penjelasan KPI atas Penghentian Sinetron Suara Hati Istri: Zahra

Diketahui bersama, publik sempat dihebohkan dengan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan di Indosiar.

Pasalnya, sinetron tersebut menuai kontroversi publik lantaran dianggap menayangkan banyak adegan dalam sinetron yang dinilai tak pantas diperankan perempuan berusia 15 tahun.

Tayangan tersebut dinilai tak pantas menempatkan aktris di bawah umur memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga. Pemeran Zahra kini telah diganti.

Adblock test (Why?)


Berkaca dari Sinetron "Suara Hati Istri", Anggota DPR Minta KPI Tingkatkan Pengawasan - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...