Rechercher dans ce blog

Thursday, September 30, 2021

PSI Tanggapi Santai Gugatan Rp1 Triliun dari Viani Limardi | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat suara terkait rencana gugatan perdata sebesar Rp1 triliun yang dilayangkan dari Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat, karena dugaan menggelembungkan dana reses.

"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keteranganya, Kamis (30/9).

Menurutnya, PSI dalam mengambil keputusan sanksi pemecatan kepada Viani telah melalui mekanisme dan prosedur internal sesuai dengan tata tertib dan objektif, termasuk telah meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Terlebih, proses sanksi kepada Viani telah melalui proses yang panjang dengan melibatkan tim pencari fakta untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," jelasnya.

Dari hasil tersebut, Isyana menegaskan jika pemecatan kepada Viani diambil demi menjaga profesionalisme partai dalam menjalankan tugasnya, termasuk menjaga kadernya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat oleh DPP PSI berencana akan melakukan penuntutan karena dituding menggelembungkan dana reses. Gugatan secara perdata akan dilayangkan kepada PSI.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9).

Dia membantah telah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI. Tuduhan tersebut terdapat dalam surat pergantian antar-waktu (PAW).

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujarnya.

Viani menjelaskan, total dana reses sebesar Rp302 juta digunakan untuk 16 titik reses. Bahkan, dari besaran anggaran tersebut menyisihkan sebesar Rp70 juta dan telah dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI.

"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan di cek ke DPRD dan BPK," jelas dia. [ded]

Adblock test (Why?)


PSI Tanggapi Santai Gugatan Rp1 Triliun dari Viani Limardi | merdeka.com - Merdeka.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...