KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, varian baru virus corona dari India atau varian B.1.617 sudah mendominasi DKI Jakarta, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Bangkalan.
Oleh karena itu, epidemiolog Pandu Riono meminta agar pemerintah segera menerapkan karantina wilayah. Terlebih, varian baru virus corona ini punya kemampuan penularan yang lebih cepat walaupun tidak lebih mematikan.
"Kita harus cemas, melihat kenyataan varian virus sudah kumpul di Indonesia. Varian Delta dan Alpha sudah mendominasi. Harus ada keberanian melakukan karantina di wilayah yang sedang meningkat kasusnya," ujar Pandu Riono, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Menkes Sebut Varian Corona dari India Mendominasi di Jakarta, Kudus, dan Bangkalan
Karantina wilayah, kata Pandu, sangat diperlukan untuk menghentikan laju penularan virus varian baru di Indonesia.
"Sangat penting untuk menekan perluasan varian baru pada wilayah dengan lonjakan yang sangat tinggi yang biasanya disebabkan varian baru," kata dia.
Selain karantina wilayah, menurut Pandu, pemerintah juga diminta sigap untuk melakukan Tes-Lacak-Isolasi (testing, tracing, treatment) yang ketat hingga vaksinasi cepat pada mereka yang paling rawan.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Kita harus cemas, melihat kenyataan Varian Virus sudah ngumpul di Indonesia. Varian Delta & Alpha sudah mendominasi. Harus ada keberanian melakukan KARANTINA di wilayah yg sedang meningkat kasusnya. Lakukan Tes-Lacak-Isolasi yg ketat, VAKSINASI cepat pd yg paling rawan. @jokowi pic.twitter.com/0KU3CPXVJN
— Juru Wabah (@drpriono1) June 14, 2021
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karantina wilayah merupakan bagian respons dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Karantina wilayah dilaksanakan kepada seluruh anggota masyarakat di suatu wilayah apabila dari hasil konfirmasi laboratorium sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut.
Baca juga: UPDATE 14 Juni: Ada 115.197 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Dalam undang-undang itu juga diatur, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Tanggung jawab pemerintah pusat dalam penyelenggaraan karantina wilayah sebagaimana
dimaksud dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak yang terkait.
Pemerintah meminta masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan di lapangan guna mencegah penularan virus varian baru ini.
Pemerintah juga akan mempercepat vaksinasi Covid-19.
Di bulan selanjutnya, presiden meminta agar 1 juta vaksinasi per hari bisa tercapai. Nantinya sebanyak 600.000 suntikan vaksin Covid-19 per hari akan dilakukan melalui jalur pemerintah daerah.
Sedangkan sisanya, 400.000 suntikan vaksin Covid-19 perhari akan dilakuaan melalui jalur sentra TNI dan Polri.
Varian Virus Corona dari India Mendominasi, Epidemiolog Minta Jokowi Terapkan Karantina Wilayah - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment