Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial AS (44) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bangka Belitung (Babel). Nekatnya, AS melarikan diri setelah diperiksa oleh polisi. Pihak kepolisian tak main-main bagi yang melindungi AS.
AS merupakan satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada pekan ini. Dua terduga teroris lainnya, yakni DS dan SY, ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur; (Jaktim) serta Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).
"Hari ini, Rabu, 30 Juni 2021, Densus 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah DKI bekerja sama dengan Satgas Wilayah Babel telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang diduga teroris namanya adalah DS, SY, dan AS," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dihubungi, Rabu (30/6/2021) lalu.
Ramadhan menyebut ketiganya diduga berasal dari jaringan yang sama, yakni JAD. Ketiganya ditangkap usai AS diduga mengirim paket senjata dari Babel ke Jakarta.
"Di mana perannya adalah menerima barang paket titipan dari saudara AS yang dikirim dari Provinsi Babel. Di mana setelah ditangkap Satgas Wilayah Densus 88 DKI, barang bukti yang diamankan adalah tiga pucuk senapan panjang dengan amunisi 120 butir, kemudian tiga pucuk senpi jenis revolver dengan amunisi 100 butir, juga ada dua pisau belati," tuturnya.
Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat menyebut di rumah terduga teroris inisial AS ditemukan amunisi senjata api standar TNI dan Polri. Anang menyebut polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa peralatan-peralatan untuk merakit senjata senja. Polisi juga mengamankan senjata laras panjang dan pendek.
"Ditemukan juga peluru-peluru standar TNI/Polri, peluru-peluru kaliber 9 mm, 5,5 mm ada di sana," kata Irjen Anang Syarif Hidayat kepada wartawan di Mapolda Babel, Kamis (1/7/2021) kemarin.
"Jadi terbukti, sudah ada beberapa senjata laras panjang dan beberapa senjata laras pendek dan panah-panah," tegas Kapolda Babel.
Sehari kemudian, terduga teroris jaringan JAD inisial AS yang ditangkap di Babel melarikan diri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AS melarikan diri saat berada di ruang pemeriksaan Polda Babel pada Kamis (1/7) dini hari.
"Ya betul, memang kemarin pada waktu pemeriksaan ini yang bersangkutan melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran sekaligus kita pengembangan, karena kan kerja teroris, kerja orang-orang seperti ini tidak kerja sendirian. Pasti ada juga orang-orang sekitarnya," jelas Irjen Anang Syarif Hidayat lewat Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi, yang diterima detikcom, Jumat (2/7/2021).
Dia mengatakan pihaknya meminta semua pihak memberi informasi jika melihat AS. Dia mengingatkan semua pihak tidak membantu atau melindungi AS.
"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak melindungi karena akan dikenakan UU Teroris apabila melindungi. Jika melihat ciri-ciri seperti foto tersebut, agar melapor ke kepolisian terdekat dan kepada rekan-rekan wartawan dapat melaporkannya ke Humas Polda," ucapnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya.
Ancaman untuk yang Lindungi Terduga Teroris Babel Kabur dari Tahanan - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment