Rechercher dans ce blog

Monday, July 12, 2021

Banyak Calon Penumpang dari Stasiun Tangerang Tak Bawa STRP, Alasannya Tidak Tahu Informasi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon penumpang dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, banyak yang belum membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) saat hendak menaiki kereta rel cepat (KRL), Senin (12/7/2021).

Sebagai informasi, kewajiban itu tak hanya berlaku bagi penumpang dari Stasiun Tangerang, tetapi juga di semua stasiun KRL di Jabodetabek.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, banyak penumpang yang tak membawa STRP karena tidak mengetahui informasi soal kewajiban itu.

"Banyak yang bilang, 'baru hari ini saya tahunya, Pak,'. Padahal di media juga sudah banyak (informasi)," tuturnya dalam rekaman suara, Senin.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Warga Kota Tangerang Wajib Bawa STRP untuk Masuk Jakarta

Eka menyatakan, calon penumpang diizinkan menaiki KRL bila membawa STRP atau surat keterangan kerja dari kantor masing-masing.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Namun, bila calon penumpang tak membawa salah satunya, mereka tidak diizinkan menaiki KRL.

Di stasiun itu, lanjutnya, terdapat lebih dari belasan penumpang yang tidak diizinkan menaiki kereta sejak pukul 04.00 WIB.

"Lebih dari belasan (penumpang) yang kami suruh putar balik," ucap Eka.

Dia menambahkan, surat-surat yang dibawa oleh calon penumpang seharusnya berbentuk cetak.

Namun, ada beberapa penumpang yang membawa dokumen dalam bentuk elektronik.

Baca juga: Ingat, Penumpang KRL dari Stasiun Tangerang Wajib Bawa STRP Mulai Hari Ini

Kewajiban membawa surat dalam bentuk cetak itu lantaran pihak stasiun bakal mengecap dokumen milik penumpang.

Tujuannya agar calon penumpang di kemudian hari tak perlu bersentuhan fisik dengan petugas stasiun.

Meski demikian, pada hari ini, surat yang ditunjukkan dalam bentuk virtual masih diizinkan.

"Karena kami harusnya fisik, ada stempel basah. Kalau sementara kebijakan ini, dari yang kami terima, itu virtual boleh," tutur Eka.

"Supaya skrin berikutnya, kan kami stempel (dokumennya), enggak perlu skrin ulang. Tinggal nunjukin, enggak perlu diperiksa. Ngurangin bersentuhan, itu aja," sambungnya.

Dia turut menambahkan, jumlah penumpang di Stasiun Tangerang menurun akibat diterapkannya aturan baru tersebut.

"Kalau dari gambaran sih pasti ada (penurunan). Cuma dari presentase, saya belum bisa jelasin. Karena kami sama-sama dari jam 4 pagi di sini," ujar Eka.

Fajar, calon penumpang KRL, mengaku tidak setuju dengan adanya aturan tersebut.

Baca juga: Serba-Serbi STRP: Fungsi, Cara Membuat, dan Siapa yang Berhak Menggunakan

Menurutnya, sosialisasi terkait kewajiban membawa dokumen itu tidak terlaksana dengan baik.

Pria 27 tahun itu baru mengetahui aturan tersebut hari ini.

"Enggak setuju sih saya. Saya baru tahu di sini," ucap Fajar dalam rekaman suara, Senin.

Dia mengaku hendak ke Depok bersama dengan istrinya untuk mengunjungi orangtua istrinya.

"Mau jenguk orangtua. Sakit, lagi kurang sehat. Makanya saya sama istri saya ke sana," tuturnya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba sebelumnya berujar, kebijakan tersebut diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"KAI Commuter terus mengingatkan seluruh masyarakat yang menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Minggu kemarin.

Menurut Anne, petugas akan memeriksa dokumen persyaratan setiap penumpang KRL. Petugas hanya mengizinkan penumpang dengan surat izin perjalanan.

"Mulai Senin, masyarakat yang menggunakan KRL wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat," ungkap Anne.

Selain itu, kata Anne, penumpang KRL juga bisa menggunakan dokumen lain, seperti surat tugas yang dikeluarkan instansi pemerintah, ataupun perusahaan sektor esensial dan kritikal.

"Ditandatangani oleh pimpinan instansi. Minimal eselon 2 untuk pemerintahan, atau pimpinan perusahaan yang termasuk sektor esensial dan kritikal," jelas Anne.

Dengan begitu, Anne berharap mobilitas masyarakat pada masa PPKM darurat bisa ditekan.

Adblock test (Why?)


Banyak Calon Penumpang dari Stasiun Tangerang Tak Bawa STRP, Alasannya Tidak Tahu Informasi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...