JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan yang dilakukan dengan memanfaatkan sutuasi pandemi Covid-19.
Bukan hanya surat keterangan hasil swab PCR dan sertifikat vaksin Covid-19, pemalsuan tabung oksigen juga terjadi.
Modifikasi APAR
Pelaku inisial WS alias KR memodifikasi alat pemadam api ringan (APAR) hingga menyerupai tabung oksigen.
WS alias KR ditangkap di rumahnya Jalan Prof Doktor Hamka, Larangan Utara, Tangerang pada Selasa (27/7/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan WS alias KR merupakan hasil penyelidikan dari informasi yang diterima penyidik mengenai penjualan APAR yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen.
"Ini berhasil kita amankan setelah kita melakukan penyelidikan. Karena yang bersangkutan menjual (tabung APAR jadi oksigen) di media sosial," ujar Yusri dalam rilis yang disiarkan secara daring, Jumat (30/7/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: Pemalsu Tabung Oksigen Pakai Apar Sudah Jual 20 Unit Melalui Medsos
Yusri menjelaskan, pelaku kesehariannya bekerja dengan seseorang di tempat pengisian tabung oksigen yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.
Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan membeli tabung APAR seharga Rp 750.000. Tabung itu hanya dicuci lalu dicat hingga menyerupai tabung oksigen.
"Dia mengubah tabung pemadam kebakaran yang dia bersihkan hanya dengan air saja kemudian dia cat warna putih, mirip dengan tabung oksigen dan dijual melalui media sosial seharga Rp 5 juta," kata Yusri.
Terjual 20 unit
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 114 tabung APAR yang telah dimodifikasi menyerupai tabung oksigen.
Pelaku sudah menjual 20 unit kepada orang lain melalui akun media sosial Facebook pribadinya, ErwanO2.
"Yang bersangkutan memasarkan melalui media sosial. Dia telah menjual sebanyak 20 tabung apar yang diubah menjadi tabung oksigen," ujar Yusri
Baca juga: Polisi Tangkap Pemalsu Tabung Oksigen yang Dimodifikasi dari Apar
Namu, kata Yusri, sampai dengan saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari pelaku karena diduga sudah cukup lama beraksi.
"Itu keterangan awal, kami masih dalami lagi karena kemungkiann ini sudah cukup lama dia bermain selama pandemi Covid-19," ucap Yusri.
PemBeli lapor
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengingatkan masyarakat yang membeli tabung oksigen dari pelaku untuk tidak menggunakannya dan melapor ke Polda Metro Jaya.
"Tersangka sudah ada 20 tabung yang sudah dijual. Kami berharap yang pernah membeli di ErwanO2 tolong melapor ke kami dan jangan digunakan dulu, karena tabung bukan peruntukannya," ujar Auliansyah.
Pasalnya, pelaku memodifikasi tabung APAR menjadi oksigen dengan cara mencucinya dan mengecatnya menjadi warna putih.
Baca juga: Tangkap Tersangka yang Ubah APAR Jadi Tabung Oksigen, Bareskrim: Membahayakan
Auliansyah mengatakan tabung oksigen modifikasi dari APAR itu sangat membahayakan bagi penggunanya.
"Awalnya tabung ini warna merah dimodifikasi jadi warna putih seperti tabung oksigen, kemudian dijual seolah-olah tabung ini adalah tabung O2," kata Auliansyah.
Adapun pembeli tabung oksigen modifikasi yang tidak dapat datang ke Polda Metro Jaya untuk bisa melaporkan melalui hotline pada nomor 0811-1311-0110.
Fakta Kasus Tabung Oksigen Palsu: Dimodifikasi dari APAR hingga Terjual 20 Unit - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment