Rechercher dans ce blog

Wednesday, July 7, 2021

Harga Tabung Oksigen Mahal, KPPU Ancam Penjual Denda 50 Persen dari Keuntungan - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengingatkan kepada para pelaku usaha, khususnya produsen maupun distributor tabung oksigen agar tidak menaikkan harga di saat kondisi darurat atau kritis akibat pandemi Covid-19 sekarang ini.

Bahkan, ia memperingatkan denda yang akan dikenakan kepada produsen maupun distributor apabila memanipulasi harga jual tabung oksigen di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Mengingatkan kepada setiap pelanggaran pelaku usaha, berhubung kita sekarang menggunakan PP yang baru di 2021, Undang-undang Cipta Kerja, denda maksimum yang dapat diberikan KPPU maksimum 10 persen dari penjualan pasar yang bersangkutan atau 50 persen dari keuntungan pasar yang bersangkutan," ujarnya melalui konfrensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Temuan KPPU: Harga Jual Tabung Oksigen di Jakarta Meningkat hingga 900 Persen

"Jadi Undang-undang Cipta Kerja denda yang akan diberikan potensi pelanggaran itu besar, apalagi dengan pertimbangan kondisi sekarang ini," lanjut dia.

Pengenaan denda tersebut, KPPU masih menunggu proses dari pihak investigator. Tentunya pengenaan denda ini tidak akan pandang bulu terhadap para pelaku usaha yang dengan sengaja menaikkan harga dengan tidak wajar saat kondisi krisis akibat pandemi disertai tingginya permintaan masyarakat akan tabung oksigen tersebut.

"Yang akan dipanggil setiap pihak, bisa jadi produsen sampai kepada calon distribusinya. Terkait kapan (pemanggilannya), segera setelah diputuskan kami melakukan proses itu. Tata cara tuntutan itu nanti investigator kami yang melakukan prosesnya untuk mendapatkan bukti untuk masuk ke penegakan hukum," katanya.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sebagai informasi, KPPU dalam hasil surveinya menemukan harga penjualan tabung oksigen baru-baru ini alami lonjakan begitu tinggi lantaran ketersediaan oksigen mulai menipis bahkan kosong.

Hal ini terjadi akibat dari tingginya angka kasus Covid-19 yang mencapai hingga 30.000 orang. Mahalnya harga tabung oksigen paling tinggi terjadi di DKI Jakarta yang peningkatannya mencapai 16 persen hingga 900 persen.

Baca juga: Produsen Gas: Stok Tabung Oksigen Aman Selama Masyarakat Tak Menimbun

Adblock test (Why?)


Harga Tabung Oksigen Mahal, KPPU Ancam Penjual Denda 50 Persen dari Keuntungan - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...