Rechercher dans ce blog

Monday, August 30, 2021

Bank Indonesia Cabut dan Tarik 20 Pecahan Rupiah Khusus dari Peredaran - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menuturkan, dengan penarikan ini rupiah khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan," kata Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Beda dengan Bank Umum, Ini Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

Adapun rupiah khusus yang dicabut dan ditarik dari peredaran meliputi:

1. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;
2. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;
4. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
5. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.

Erwin menyebutkan bahwa penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Baca juga: Bank Indonesia Beli Surat Berharga Negara Rp 115,87 Triliun

Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.

Adblock test (Why?)


Bank Indonesia Cabut dan Tarik 20 Pecahan Rupiah Khusus dari Peredaran - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...