JAKARTA, KOMPAS.com - Personel band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David 'NOAH' akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
David bersama dua orang lainnya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).
"Pada tanggal 20 Agustus 2021, kami mengundang saudara terlapor David, YS sama EAS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Pemanggilan terhadap David dan dua orang terkait kasus ini dilakukan setelah penyidik memintai keterangan saksi Lina Yunita sebagai pelapor pada 12 Agustus 2021.
"Kami juga sudah periksa saksi dari pelapor pada tanggal 16 Agutus 2021 kemarin inisial RW, kemudian tanggal 19 Agustus 2021," ucap Yusri.
Baca juga: Kuasa Hukum David NOAH Sebut Belum Terima Surat Panggilan Polisi Tekait Kasus Dugaan Penipuan
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Proyek pembuatan kapal
Laporan Lina terhadap David teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
Kuasa Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo menjelaskan dugaan penipuan yang dialami oleh Lina itu terjadi pada akhir tahun 2020 lalu.
Kliennya, lanjut Devi, mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama 6 bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Jumat, David NOAH Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,1 Miliar
Namun sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.
Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, namun tidak ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan itu.
"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," kata Devi.
Jaminan cek tunai
Yusri sebelumnya mengatakan, David disebut oleh korban juga memberikan cek tunai sebagai jaminan dalam proses peminjaman uang.
Korban yang kala itu percaya kemudian memberiakan uang kepada David dengan nominal yang diminta.
"Untuk jaminan (talangan dana itu) cek tunai. Dengan jaminan dua lembar cek tunai. (pelapor) percaya akhirnya diberikan uang Rp 1,15 miliar," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Sebut David NOAH Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 1,1 M dengan Jaminan Cek Tunai
Namun David yang telah mendapatkan dana talangan dana dari Lina tidak dapat mengembalikan sesuai waktu yang telah disepakati.
"Dikasih waktu 3 sampai 6 bulan (uang) kembali tapi ingkar janji, tidak mengembalikan," kata Yusri.
David dipersangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Kasus Penipuan Jerat David NOAH, Berawal dari Pinjaman Rp 1,1 M untuk Bisnis Pembuatan Kapal - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment