Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 24, 2021

KPPU Temukan Tes PCR di Sumut Masih Ada yang Lebih dari Rp525 Ribu - idxchannel

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menemukan adanya layanan pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang tidak sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah, yakni di atas Rp525 ribu. 

Seperti di Sumatera Utara. Dari hasil survei yang dilakukan KPPU ke klinik dan rumah sakit yang menyediakan layanan PCR, masih ada yang menetapkan harga di atas ketentuan tersebut. 

"Kebanyakan memang sudah turun, tapi masih ada yang memberlakukan di atas itu," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ridho Pamungkas, Rabu (25/8/2021).

Ridho mengaku, pihaknya akan memberikan pemantauan dan pengawasan khusus kepada penyedia layanan PCR dengan harga di atas HET tersebut. 

"Kita perlu lagi melakukan penelitian, apakah harga di atas HET itu, ada servis tambahan diberikan," kata Ridho.

Kemudian, apakah harga swab di atas HET melihat kecepatan hasil tes keluar. Ridho mengatakan harga Rp525 ribu hasil keluar 1x24 jam dan hasil keluar 4 jam harga dibanderol mencapai Rp1 juta.

"Ini menjadi pengawasan dan KPPU melakukan pengawasan di masing-masing wilayah kerja," tutur Ridho.

Ridho mengatakan, terkait dengan kecepatan keluarnya hasil swab PCR itu, merupakan pelayanan ekstra. Tapi, menurutnya harganya harus sesuai dengan HET, tidak boleh menetapkan harga sendiri.

"Penyedia layanan ini (harga di atas HET) akan kita panggil dalam waktu dekat. Kita KPPU mau mempertanyakan kenapa harga masih di atas HET," ujar Ridho.

Ridho mengakui ada dagang atau bisnis dalam penyediaan layanan swab PCR. Apalagi, tes ini bukan saja untuk kepentingan medis saja. Tapi, menjadi syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jangan bermain-main harga dan memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan berlebih," tutur Ridho.

Ridho tidak mempermasalahkan soal 'perang harga' murah atau promo diberikan maskapai penerbangan untuk swab PCR bagi calon penumpang. Selama tidak merugikan masyarakat tidak jadi masalah.

"Ada keuntungan berlebih menjadi pengawasan kita. Kalau kami memandang tidak ada masalah (harga swab PCR diberikan maskapai penerbangan). Apalagi, promo dipaketkan dengan harga tiket pesawat. Kecuali perang harga, untuk menyingkirkan pesaing, itu yang tidak boleh," kata Ridho.

Selain itu, Ridho mengungkapkan pihak KPPU bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut melakukan pengawasan terhadap obat COVID-19 di Kota Medan maupun di Sumut ini.

"Obat COVID-19, memang mekanisme diperuntukan kondisinya kritis sudah di rumah sakit. Bila dijual bebas di apotik harus pake resep dokter dan permintaan," ujar Ridho.

Ridho menambahkan untuk pengawasan obat COVID-19, harga dijual kepada masyarakat masih sesuai dengan HET ditetapkan oleh Pemerintah. "Untuk saat ini, aman," kata Ridho. (TYO)

Adblock test (Why?)


KPPU Temukan Tes PCR di Sumut Masih Ada yang Lebih dari Rp525 Ribu - idxchannel
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...