Rechercher dans ce blog

Sunday, August 22, 2021

Mahfud: Pelengseran Gus Dur Tidak Sah dari Sudut Hukum Tata Negara - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pelengseran Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tak sah dari sudut pandang hukum tata negara.

Mahfud mengatakan, penjatuhan Gus Dur pada 2001 tak sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor 3 Tahun 1978 tentang Kedudukan dan Hubungan-Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau Lembaga-Lembaga Tinggi Negara.

Mahfud menjelaskan, salah satu bunyi TAP MPR tersebut adalah penjatuhan Presiden dapat dilakukan apabila 'benar-benar' melanggar haluan negara dengan diberi memorandum I, II, dan III.

Baca juga: Cak Nanto Minta Jokowi Belajar dari Gus Dur

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, Gus Dur justru dijatuhkan atas dasar 'patut diduga' menyalahgunakan keuangan Bulog dan bantuan dari Brunei Darussalam.

"Patut diduga bunyinya, itu endak ada bukti," ujar Mahfud dalam haul Gus Dur ke-12, dikutip dari kanal Youtube NU Channel, Minggu (22/8/2021) malam.

"Padahal di dalam TAP MPR benar-benar melanggar haluan negara. Ini baru patut diduga," sambung Mahfud.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Mahfud lantas menyinggung bahwa dalam kehidupan bernegara, hukum merupakan produk politik. Hal itu sebagaimana disertasinya mengenai politik hukum.

Menurutnya, ketika politik menghendaki sesuatu yang tak mendapat dukungan hukum, justru hukum tersebut akan digerus.

Bahkan, praktik tersebut bisa saja terjadi hingga saat ini.

"Kalau hukum mengatur ini, tapi pun figurasi politik menghendaki lain, ya hukumnya yang diubah, lalu dipertahankan atas nama formalisme," katanya.

Baca juga: Muhaimin Kenang Kiprah Gus Dur Berjuang lewat Jalur Politik

Untuk mengantisipasi praktik tersebut, ia mengingat pesan Gus Dur supaya poros politik dapat dikuasai.

Penguasaan poros politik semata-mata bertujuan agar dapat menciptakan sistem kenegaraan dan demokrasi yang berjalan bersih.

"Agar bersih permainannya, demokrasi bersih juga. Kita harus menuju ke sana pada saat yang panjang. Ini Gus Dur," imbuh dia.

Adblock test (Why?)


Mahfud: Pelengseran Gus Dur Tidak Sah dari Sudut Hukum Tata Negara - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...