KOMPAS.com - Filipina akan mencabut larangan kedatangan dari Indonesia mulai 6 September 2021.
Selain Indonesia, Filipina juga akan mengakhiri pembatasan perjalanan untuk sembilan negara lainnya, yakni India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab (UEA), Oman, Thailand, dan Malaysia.
"Presiden Rodrigo Roa Duterte menyetujui rekomendasi dari Inter-Agency Task Force (IATF) untuk mencabut pembatasan perjalanan di India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia mulai 6 September 2021," terang Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque, Sabtu (4/9/2021), dikutip dari Philippines News Agency (PNA).
Baca juga:
Kendati demikian, wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Filipina wajib menjalani sejumlah tes dan karantina tergantung negara asal.
Menurut The Straits Times dan Reuters, wisatawan dari ke-10 negara akan wajib menjalani masa karantina selama 14 hari setibanya di Filipina.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/7/2021), Filipina melarang kedatangan dari Indonesia mulai 16 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, khususnya varian Delta.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada saat itu juga mengimbau agar warga Indonesia menunda perjalanan selama pandemi Covid-19, termasuk ke Filipina.
Filipina Cabut Larangan Kedatangan dari Indonesia Mulai 6 September - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment