JAKARTA, KOMPAS.com - Kementeria Ketenagakerjaan menargetkan capaian cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja penerima upah mencapai 29,44 persen dari total penduduk yang bekerja.
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi pelaku hubungan industrial di perusahaan dalam situasi bencana non-alam pandemi Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021).
"Sementara target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 sebanyak 37,24 persen dari total penduduk yang bekerja," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan JHT
Ia menambahkan, berdasarkan data BPJS Ketenegakerjaan di bulan Juli, secara nasional jumlah peserta Jamsostek penerima upah sebanyak 40,1 Juta orang.
"Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah jumlah peserta Jamsostek penerima upah sebanyak 1,96 juta orang yang berasal dari 77.300 perusahaan," katanya.
Ida Fauziyah menegaskan pemberlakuan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan peraturan pelaksanaannya merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: 2 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan via Online
Ia berharap, melalui sosialisasi program Jamsostek bagi pelaku hubungan industrial ini mampu memahami pentingnya Jamsostek bagi setiap perusahaan dan mengikutkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial.
"Karena manfaat dan perlindungan yang diberikan sangatlah besar, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan kenyamanan bekerja dan produktivitas di perusahaan," tuturnya.
Menaker Targetkan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Capai 29,44 Persen dari Total Pekerja - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment