TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menilai, ada kesengajaan dalam pembuatan petasan bungkus Alquran di Ciledug, Tangsel yang mengarah kepada penistaan agama.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib. Menurutnya, tidak boleh memakai Alquran sebagai bungkus petasan karena akan membuat kesucian Alquran jadi tercemar.
"Itu soal bungkusnya Alquran. Ini sangat terlihat unsur kesengajaan dan penistaan. Kalau soal bikin atau jual petasan sih itu urusan cari uang, itu yang bikin aturannya pemerintah," kata Baijuri, Senin (13/9/2021).
Dilanjutkan dia, banyak bahan kertas yang bisa digunakan untuk membuat petasan selain Alquran. Apalagi, Alquran merupakan kitab suci yang harus terus dijaga kesuciannya.
"Ya. Bahan bungkus lain kan masih banyak," jelasnya.
Baca juga: Lembaran Kertas Alquran Jadi Pembungkus Petasan, Polisi Selidiki
Ia menerangkan, sedangkan kepada warga yang terlanjur beli dan tidak tahu jika petasan itu dibuat dari bahan kertas Alquran, maka terhindar dari hukuman maupun dosa karena tidak mengetahuinya.
"Kalau yang beli, terus dibakar dan enggak tahu bungkusnya itu, ya enggk kena hukum. Paling dari hukum mubadzir gunain petasan atau ganggu orang," sambung Baijuri lagi.
Baca juga: MUI Tegaskan Petasan Bungkus Alquran di Ciledug Haram
MUI Tangerang Sebut Petasan dari Kertas Alquran Bentuk Penistaan Agama - Okezone
Read More
No comments:
Post a Comment