TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sembilan tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan tiga pabrik narkoba rumahan di Serpong, Gunung Sindur, dan Makassar, belajar meracik tembakau sintetis secara otodidak.
Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya mengatakan, para tersangka belajar membuat tembakau sintetis dari video dan berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya.
"Ada yang belajar otodidak dari dark web atau deep web. Ada juga yang belajar dari sesama jaringan mereka," ujar Amantha kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Polres Tangsel Gerebek 3 Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan, 9 Orang Ditangkap
Menurut Amantha, alat produksi hingga bahan baku tembakau sintetis itu didapatkan para tersangka dari seseorang yang saat ini berstatus buron.
"Untuk bahan baku, yang mereka sebut bibit ini sementara pengakuannya didapat dari orang yang sedang kami cari, yang masih DPO (daftar pencarian orang)," ungkapnya.
Amantha menduga bahwa bahan baku untuk membuat tembakau sintetis itu dipasok dari luar negeri. Sebab, hingga saat ini belum ada informasi yang menerangkan bahan baku tersebut bisa dibuat di Indonesia.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Sampai saat ini, belum didapatkan informasi bahwa barang ini bisa diproduksi di dalam negeri. Informasi yang kami dapat itu barang dari luar negeri," kata Amantha.
Baca juga: Tiga Pabrik Narkoba yang Digerebek Polisi Hasilkan 10 Kilogram Tembakau Sintetis Per Bulan
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah apartemen dan dua rumah kontrakan yang dijadikan pabrik tembakau sintetis rumahan. Ada sembilan orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus penangkapan dua pengedar berinisial GR dan MN di kawasan Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.
"Berawal dari dua orang yang diamankan oleh Satresnarkoba, selanjutnya dikembangkan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Jumat.
Dari pengembangan tersebut, kata Iman, pihaknya menemukan tiga lokasi pabrik tembakau sintetis rumahan. Satu di antaranya berada di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.
Sementara itu, dua pabrik lainnya berada di sebuah rumah kontrakan di Gunung Sindur, Jawa Barat, dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Tembakau Sintetis Buatan Pabrik Rumahan Tangsel Dijual Daring hingga Papua
Tujuh orang, yang kemudian diketahui sebagai pembuat dan pengedar tembakau sintetis, ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Total sembilan orang yang diduga melakukan pengedaran penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis," kata Iman.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti alat produksi, bahan baku seberat 2,62 kilogram, dan tembakau sintetis siap edar seberat 1,48 kilogram.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar sejumlah pelaku yang masih buron dan melacak lokasi pabrik tembakau sintetis lain dari jaringan narkoba tersebut.
Sementara itu, sembilan orang yang tertangkap, yakni GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 112, subsider Pasar 114, 129, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pembuat Tembakau Sintetis di Tangsel Belajar Ototidak, Bahan Baku dari Luar Negeri Halaman all - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment