Rechercher dans ce blog

Wednesday, September 8, 2021

Soal Dana Bantuan dari IMF, BI Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Pengembalian dan Bukan Utang - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan dana bantuan dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR) sebesar 6,31 miliar dollar AS atau setara Rp 90,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS) kepada Indonesia bukanlah masuk kategori utang luar negeri.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, SDR yang diterima Indonesia pada Agustus 2021 berbeda dengan yang diterima pada tahun 1998, karena dana bantuan kali ini tidak memiliki jangka waktu pengembalian.

"SDR yang kita terima sekarang ini tidak ada kesamaannya dengan dana yang kita terima pada krisis 1998. Waktu itu memang utang yang memang harus dikembalikan. Sementara SDR ini yang kita terima itu bukan utang, tidak ada batas waktunya," tutur dia, dalam Taklimat Media BI, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Dapat Dana Rp 90,2 Triliun dari IMF, Bank Indonesia: Bukan Utang

Selain itu, perbedaan lain antara SDR tahun ini dengan yang diterima RI pada krisis 1998 ialah proses penyalurannya. Pada 1998, SDR disalurkan setelah Indonesia meminta bantuan kepada IMF.

Sementara itu, pada SDR Agustus lalu, dana bantuan diberikan IMF kepada seluruh anggotanya, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas cadangan devisa masing-masing negara, di tengah kondisi perekonomian yang masih belum stabil.

Penyaluran SDR dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh negara anggota.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Dalam hal ini, seluruh negara anggota menerima dana bantuan, dengan nominal yang disesuaikan dengan besaran ekonomi masing-masing negara.

Dengan demikian, negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, ataupun negara di benua Eropa mendapatkan nominal SDR lebih besar ketimbang Indonesia.

"Kalau peruntukan SDR spesifik untuk Indonesia, sementara negara-negara lain terutama negara besar harusnya tentu tidak dapat, kalau memang konteksnya kita sedang kesulitan," kata Doddy.

Baca juga: Perangi Covid-19, IMF Sebut Dunia Butuh Dana Rp 715 Triliun

Sebagai informasi, Indonesia menerima SDR sebesar 6,31 miliar dollar AS. Dana ini mendongkrak cadangan devisa RI, menjadi sebesar 144,8 miliar dollar AS pada akhir Agustus 2021.

Adblock test (Why?)


Soal Dana Bantuan dari IMF, BI Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Pengembalian dan Bukan Utang - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...