Rechercher dans ce blog

Thursday, October 28, 2021

Keluar dari Pingitan Bahasa - detikNews

Jakarta -

Persoalan mengubah bahasa, dari bahasa lokal ke bahasa nasional misalnya, yang berpengaruh terhadap identitas budaya menarik untuk dikaji dengan jeli dan waspada. Sebab bahasa yang telanjur dipandang sebagai persoalan hidup atau mati akan sangat memegang peranan dalam penentuan identitas. Dengan kata lain, orang bisa dibunuh, atau bahkan saling bunuh, jika dianggap keliru atau salah dalam berbahasa.

Tetapi, di Indonesia lain. James Siegel (2009), ahli budaya asal Cornell University, Amerika Serikat menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan bahasa yang berarti di negeri yang penduduknya banyak dan beragam serta lazim berdwibahasa. Artinya, selain berbahasa ibu di daerah masing-masing, juga masih berbahasa Indonesia. Tak heran jika jarang terdengar keluh-kesah berbahasa, apalagi mengenai terjemahan, baik antara bahasa-bahasa daerah dan bahasa Indonesia, atau bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa asing. Itulah mengapa ada perasaan bahwa semua bahasa dapat tampil dalam bahasa Indonesia dan seolah-olah bahasa Indonesia mudah dipelajari oleh semua bahasa. Kecuali bagi orang-orang Barat, penerjemahan bahasa mereka ke dalam bahasa Indonesia selalu dipandang serba salah.

Apa yang membuat hal itu mungkin terjadi? Benedict Anderson (2009), ahli politik dari Cornell University pula, menegaskan bahwa ada satu lingua franca yang dapat menerima segala macam terjemahan menjadi suatu bahasa yang tidak perlu diterjemahkan. Bahasa yang sejak tahun 1910-an dan 1920-an telah dipakai oleh para jurnalis, aktivis, esais/cerpenis sebagai bahasa pergerakan yang bergaya "lisan", multilingual, dan "liar". Mas Marco Kartodikromo misalnya, yang merupakan jurnalis ternama di Jawa, dipandang sebagai tokoh pergerakan yang berbahasa "koyok Cino" (seperti Cina). Itulah bahasa yang kerap disalahnamai sebagai "Melayu Rendah", "Melayu Betawi", atau Melayu bazaar (pasar)".

Dengan bahasa macam ini, perlawanan terhadap kolonialisme yang bersifat menyeragamkan masyarakat dalam suatu gagasan masyarakat plural dapat dikerjakan dengan "cerdas" dan "tajam", serta "cepat". Artinya, pemberontakan lewat bahasa yang praktis meski tidak mengenakkan itu secara tak terduga mampu merusak, mematah-matahkan, atau mengacaubalaukan proyek-proyek kolonial yang selalu dijaga kekebalan dan kelancarannya dengan pasal-pasal hukum haatzai artikelen (penyebar kebencian) atau delik-delik pers (pers delict). Kwee Thiam Tjing, atau Tjamboek Berdoeri, jurnalis Soeara Poeblik di era 1920-an, sempat menjadi penghuni penjara lantaran dituduh sebagai oproerkraier (tukang tiup api pemberontakan). Dengan bahasa "campuran", "campur aduk", "gado-gado", atau "oblok-oblok" (mengeltaal/mischprache) yang tidak hanya mempunyai satu rasa, dia memuji, mencela, bahkan memaki sobat, musuh, famili, pembesar atau preman, termasuk Kanjeng Gubernemen Hindia Belanda.

Maka, tatkala "Bahasa Indonesia" dicanangkan sebagai "bahasa persatuan" pada tahun 1928, bahasa Mas Marco atau Opa Kwee justru dikarantina oleh lembaga-lembaga bahasa milik pemerintah kolonial Belanda seperti Volkslectuur (Bacaan Rakyat) atau Balai Poestaka. Sebab bahasa mereka dianggap bukan bahasa Melayu yang dipakai oleh banyak kaum dan bukan asli milik pribumi. Dengan kata lain, bahasa itu tidak termasuk dalam bahasa "Melayu Tinggi" yang dipandang benar dan steril dari sisa-sisa bahasa lain.

Terhadap ideologi bahasa persatuan itu, Soesilo, intelektual muda Indonesia di era 1930-an, menulis bahwa bahasa yang digagas atau dibangun sebagai calon bahasa aspal dari sebuah bangsa yang baru tumbuh menjadi berbahaya ketika justru berdampak menghilangkan perjuangan untuk melawan apa pun, termasuk sebuah "akrobat otak". Sementara Sarmidi Mangunsarkoro, seorang guru di Taman Siswa, memperingatkan bahwa bahasa yang dipoles dan diseragamkan secara seksama akan menyulitkan untuk berbicara dan menulis secara vokal. Sedangkan Sjafroeddin Prawiranegara, rekan Sarmidi dan juga aktivis mahasiswa Indonesia-Islam, menegaskan bahwa bahasa tidak boleh menjadi mesin atau instrumen, apalagi komoditas. Sebab bahasa yang dikendalikan oleh pasar akan membenamkan kontradiksi-kontradiksi yang menggerakkan sejarah sebuah bangsa dan mengakibatkan "Barat terlalu banyak bicara." (Mrázek, 2006).

Dari paparan seperti itu jelas bagaimana sesungguhnya persoalan bahasa di Indonesia bukan karena semata-mata masalah pengubah(an) bahasanya, tetapi justru pada klaim-klaim yang diciptakan untuk memberi "identitas" pada bahasa itu sendiri. Hal yang kerap dipusingkan oleh para bahasawan, termasuk fakultas-fakultas sastra, yang dengan genit ingin memingit sebuah bahasa dalam kaputren. Padahal, seperti ditemukan oleh para kalangwan/pujangga di masa lalu, bahwa dunia bahasa, termasuk sastra, adalah "dunia tanpa dinding" (Anderson, 2004). Karena itu, menjadi tidak penting lagi untuk mempersoalkan jenis bahasa apa yang mampu memberi identitas dalam masyarakat Indonesia yang plural. Yang justru mendesak untuk dipikirkan adalah bagaimana keluar dari pingitan mitologis bahasa yang telah mengurung keragaman identitas dalam keseragaman budaya yang kolektif.

Jantung dari mitologi itu adalah kekuatan yang menjadi elemen dari sesuatu yang tidak dapat dikontrol, tetapi sekaligus perlu dikontrol (Siegel, 2010). Dalam berbahasa, elemen itu bisa menimbulkan kerawanan dan kerapuhan yang berpotensi menghasilkan masalah sosial. Contohnya, "Cina" misalnya. Sebagai bahasa sehari-hari yang bernada ejekan, seperti "Chink", "Chinese" atau "Intsik", "Cina" sebenarnya tidak menunjuk pada identitas budaya, melainkan pada identitas politik yang berakar pada kelas sosial tertentu. Identitas itulah yang digunakan, khususnya selama era Orde Baru, umtuk menamai kaum keturunan Tionghoa dalam bahasa diskriminasi rasial yang di awal abad ke-19 dijuluki sebagai "Cina wurung, Londo durung, Jawa tanggung" ("bukan lagi Cina, belum Belanda, dan Jawa setengah matang"). Ironisnya, bahkan setelah Orde Baru tumbang, bahasa seperti itu masih saja tetap bertahan.

Syukurlah, ada Margareta Astaman (Margie) yang dengan bahasa "ceplas-ceplos, apa adanya dan penuh canda" menulis beragam cerita dalam bukunya berjudul Excuse-Moi (Penerbit Buku Kompas, 2011). Dalam satu kisahnya, Margie mengungkap: "...menjadi Cina tanggung malah membuat gue berada di posisi serba salah." Sebab, lanjutnya: "...kerumunan massa anarkis di tahun '98 tetap saja berteriak, CINA! CINA! CINA! BAKAR! BAKAR! BAKAR!" Apakah ini bagian dari masalah bahasa? Atau, tiadanya kontrol terhadap sesuatu yang tidak dapat dikontrol, bahkan oleh bahasa?

A. Windarto peneliti di Litbang Realino, Sanata Dharma, Yogyakarta

(mmu/mmu)

Adblock test (Why?)


Keluar dari Pingitan Bahasa - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...