JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 5 Oktober 2021. Dari lelang tersebut, pemerintah mengantongi Rp 5 triliun.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada 6 seri sukuk negara yang dilelang yaitu SPNS06042022, PBS031, PBS032, PBS029, PBS004, dan PBS028.
"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 46,06 triliun," tulis DJPPR.
Baca juga: Ini Risiko Investasi Kripto Menurut Bank Indonesia
Dari keenam seri sukuk negara tersebut, PBS029 mendapatkan jumlah penawatan tertinggi yaitu mencapai Rp 11,4 triliun. Selanjutnya disusul oleh PBS031 Rp 10,2 triliun, PBS004 Rp 6,54 triliun, PBS028 Rp 6 triliun, SPNS06042022 Rp 5,6 triliun, dan PBS032 Rp 4,5 triliun.
Adapun dana yang dikantongi pemerintah sebesar Rp 5 triliun sudah sesuai dengan target indikatif yang ditentukan sebelum lelang dilakukan.
Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Kemenhub Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19 lewat Bandara Ngurah Rai Bali
Pemerintah Kantongi Rp 5 Triliun dari Hasil Lelang Sukuk Negara - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment