Rechercher dans ce blog

Thursday, October 21, 2021

Polisi Didesak Proses Hukum Rachel Vennya karena Kabur dari Karantina di Wisma Atlet - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendesak polisi mengusut tuntas kasus pelarian selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

Rachel kabur dari karantina bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan managernya, Maulidia Khairunnisa, seusai pulang dari luar negeri.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, polisi harus menindak tegas Rachel karena ulahnya sangat membahayakan orang lain. Dengan kabur dari lokasi karantina, selebgram itu dikhawatirkan dapat menimbulkan penularan Covid-19.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Rachel Vennya, Dua Oknum TNI Dinonaktifkan hingga Ancaman 1 Tahun Penjara

"Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan aturan-aturan di bawahnya sudah sangat jelas Covid-19 berbahaya. Bila ada yang melanggar, apalagi pelakunya public figure yang bisa memberikan contoh buruk bagi masyarakat, maka yang bersangutan harus diproses hukum," kata Poengky, Jumat (22/10/2021).

Poengky mendukung sikap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang berjanji bakal memproses secara hukum Rachel Vennya dan sejumlah orang yamg terlibat terkait pelarian dari tempat karantina.

"Kompolnas mendukung sikap tegas Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas mafia karantina dengan pintu masuk kasus RV," ucap Poengky.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulidia Khairunnisa pada Kamis kemarin. Rachel dan kedua orang lainnya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam sejak datang pukul 14.15 WIB sampai dengan 22.50 WIB.

Adapun informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.  Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.

Rachel Vennya sendiri belum lama ini menyampaikan permintaan maaf ke publik melalui akun Instagram-nya.

"Hallo teman-teman semua.. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel Vennya.

Meski tak menyebut permintaan maaf terkait kabur dari karantina, Rachel Vennya menyebut dirinya kadang bersikap buruk. Dia kembali meminta maaf dan berharap kesalahannya menjadi pelajaran untuk dia.

Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong. Aku minta maaf yang sebesar-besarnya. Dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Polisi Didesak Proses Hukum Rachel Vennya karena Kabur dari Karantina di Wisma Atlet - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...