JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2022 jauh dari asas keadilan.
Sebab, kata Anies, kenaikan UMP 2022 ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang diatur oleh pemerintah pusat.
"Kenaikan yang hanya sebesar Rp 38.000 ini dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan," kata Anies dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diteken 22 November 2021.
Baca juga: Anies Surati Kemnaker, Minta Kenaikan UMP 2022 Ditinjau Ulang
Anies mengatakan, ketidakadilan terlihat dari besaran UMP yang hanya naik 0,8 persen, sedangkan tingkat inflasi Jakarta meningkat 1,14 persen.
Kemudian, rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta dalam enam tahun terakhir sebesar 8,6 persen.
Anies juga menyebutkan, terdapat dinamika pertumbuhan ekonomi di Jakarta, tidak semua sektor usaha terpengaruh pandemi Covid-19.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Ada beberapa sektor yang pertumbuhannya meningkat saat pandemi Covid-19 melanda Jakarta.
"Misalnya sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial," ujar Anies.
Baca juga: Demo Minta Anies Batalkan UMP DKI 2022, Massa Buruh Akan Bergerak ke Balai Kota dari Pulogadung
Dengan alasan tersebut, Anies mengusulkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meninjau kembali formula penetapan UMP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan pekerja/buruh dapat terwujud," ucap Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Anies ke Kemenaker: Kenaikan UMP Jakarta 2022 Jauh dari Layak dan Tak Penuhi Asas Keadilan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment