IDXChannel - Pengamat penerbangan, Gatot Rahardjo, mendukung langkah pemeirntah untuk menerapkan PPKM Level 3 selama libur Nataru. Akan tetapi, dia berharap agar hal itu tidak ikut membatasi sektor penerbangan.
Gatot menyebutkan bagi pelaku penerbangan dan perjalanan yang ingin melakukan perjalanan mudik mendesak pemerintah masih memberlakukan sejumlah persyaratan penerbangan yang membebankan masyarakat.
“Sebenarnya untuk pembatasan PPKM level 3 besok di masa nataru itu yang akan atau mau dibatasi penularan Covid atau penerbangannya ya, Kalau penularannya, ya tentu pemerintah seharusnya 3 T (testing, tracing, dan treatment) nya digencarkan lagi,” kata Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo saat dihubungi MNC PORTAL, Minggu (28/11/2021).
Gatot Rahardjo menyebutkan Pemerintah seharusnya melakukan pengetatan yang lebih intensif di daerah yang berpotensi di masing-masing daerah untuk menekan laju dari mobilitas masyarakat.
“Jika untuk operasional penerbangan kan sebenarnya sudah banyak kajian ilmiah, sedikit sekali atau hampir tidak ada penularan kasus Covid-19 di dalam pesawat. Dengan demikian Jadi harusnya syarat untuk terbang ya jangan dibatasi macam-macam ini itu,” ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan tersebut diatur oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
“Dengan Mengoptimalkan penggunaan aplikasi tracing Peduli Lindungi, PCR atau Antigen, dan karantina itu juga termasuk hal yang sebenarnya sudah disosialisasikan oleh pemerintah dan pelaku penerbangan saya rasa sudah menyesuaikan,” tutup dia. (TYO)
Dari Pada Batasi Penerbangan, Pengamat Minta 3T Digencarkan Lagi - idxchannel
Read More
No comments:
Post a Comment